Dugaan Persekusi Tiga Wartawan Berujung di Laporkan Ke-Polda Lampung

- Penulis Berita

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idMenindaklanjuti terkait dugaan persekusi tiga wartawan yang diduga telah di lakukan oknum Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu ( PLB ) Teuku Wahyu di Balai Pekon/ Kantor Desa Sukananti Kecamatan Way Tenong Lampung Barat, di hari Kamis, 5/6/2025.

Kemudian di duga Ketua PLB Teuku Wahyu telah menyebarluaskan “Video” permintaan maaf atas insiden Persekusi tiga wartawan tersebut dan di duga Teuku Wahyu seorang yang mengaku pengacara Bupati Lampung Barat telah memposting di akun Instagram Lampungbaratbersatu, postingan tersebut berdampak sosial dan sehingga berpotensi merugikan harkat martabat orang lain.

Video dugaan persekusi tiga wartawan kini sedang viral di sosial media, menimbulkan kontroversi, berdampak negatif, cenderung menimbulkan permusuhan antar pengguna medsos dan menimbulkan keresahan insan Pers di tanah air Indonesia.

Berkenaan dengan hal tersebut korban tiga wartawan Herman Yuheri Cs telah melapor di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung hari ini Senin, 9 Juni 2025.

Laporan tersebut di ketahui tertuang dalam
Laporan Polisi Nomor: LP/B/397/VI/SPKT/
Polda Lampung a.n Nama Pelapor Herman Yuheri.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan dikabarkan meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek

Tentang perbuatan kejahatan tindak pidana Undang – Undang (UU) Nomor 1 tahun 2024 perubahan Undang-Undang ( UU ) Nomor : 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi
Elektronik (ITE).

Dalam video berdurasi 58 detik sangat jelas terdengar “Teuku Wahyu’ menyebutkan hari ini Juni 2025. Mendapat tiga orang oknum wartawan datang ke rumah Pratin, mereka mengaku sebagai wartawan.

“Tapi tidak sopan dan tidak beretika, masuk pekarangan rumah Pratin tampa izin, kalau ada apa – apa silakan datang ke Pekon.

Jangan datang ke rumah Pratin ya? masuk di pekarangan rumah orang, tampa izin itu pidana ,” kata si Teuku Wahyu.

Selanjutnya video tersebut telah di gunakan dan disebarluaskan di media sosial, seperti grup-grup WhatsApp, grup-grup FB dan Tiktok, dan media sosial lainnya oleh Teuku Wahyu Cs.

Sampai berita ini di terbitkan terkait dengan laporan korban di Polda Lampung, Teuku Wahyu di duga sebagai pemilik akun sosial media ” Instagram Lampungbaratbersatu ” belum dapat di konfirmasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan
Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro
Adiba Atlet Renang SD Muhammadiyah Metro Pusat Club PR KOMET Dapat Perenang Terbaik Piala Kemenpora
Korem 043/Gatam Jadikan Nobar Piala Dunia 2026 Ajang Silaturahmi
DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Senin, 13 Juli 2026 - 23:06 WIB

DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:49 WIB

Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro

Berita Terbaru