Dugaan Persekusi Tiga Wartawan Berujung di Laporkan Ke-Polda Lampung

- Penulis Berita

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idMenindaklanjuti terkait dugaan persekusi tiga wartawan yang diduga telah di lakukan oknum Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu ( PLB ) Teuku Wahyu di Balai Pekon/ Kantor Desa Sukananti Kecamatan Way Tenong Lampung Barat, di hari Kamis, 5/6/2025.

Kemudian di duga Ketua PLB Teuku Wahyu telah menyebarluaskan “Video” permintaan maaf atas insiden Persekusi tiga wartawan tersebut dan di duga Teuku Wahyu seorang yang mengaku pengacara Bupati Lampung Barat telah memposting di akun Instagram Lampungbaratbersatu, postingan tersebut berdampak sosial dan sehingga berpotensi merugikan harkat martabat orang lain.

Video dugaan persekusi tiga wartawan kini sedang viral di sosial media, menimbulkan kontroversi, berdampak negatif, cenderung menimbulkan permusuhan antar pengguna medsos dan menimbulkan keresahan insan Pers di tanah air Indonesia.

Berkenaan dengan hal tersebut korban tiga wartawan Herman Yuheri Cs telah melapor di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung hari ini Senin, 9 Juni 2025.

Laporan tersebut di ketahui tertuang dalam
Laporan Polisi Nomor: LP/B/397/VI/SPKT/
Polda Lampung a.n Nama Pelapor Herman Yuheri.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Dampingi Kunker Pangdam XXI/RI di Tulang Bawang Pastikan Program TNI AD Berjalan Optimal 

Tentang perbuatan kejahatan tindak pidana Undang – Undang (UU) Nomor 1 tahun 2024 perubahan Undang-Undang ( UU ) Nomor : 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi
Elektronik (ITE).

Dalam video berdurasi 58 detik sangat jelas terdengar “Teuku Wahyu’ menyebutkan hari ini Juni 2025. Mendapat tiga orang oknum wartawan datang ke rumah Pratin, mereka mengaku sebagai wartawan.

“Tapi tidak sopan dan tidak beretika, masuk pekarangan rumah Pratin tampa izin, kalau ada apa – apa silakan datang ke Pekon.

Jangan datang ke rumah Pratin ya? masuk di pekarangan rumah orang, tampa izin itu pidana ,” kata si Teuku Wahyu.

Selanjutnya video tersebut telah di gunakan dan disebarluaskan di media sosial, seperti grup-grup WhatsApp, grup-grup FB dan Tiktok, dan media sosial lainnya oleh Teuku Wahyu Cs.

Sampai berita ini di terbitkan terkait dengan laporan korban di Polda Lampung, Teuku Wahyu di duga sebagai pemilik akun sosial media ” Instagram Lampungbaratbersatu ” belum dapat di konfirmasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
Tandon Air Dana Desa di Way Kanan Ambruk Sebelum Serah Terima, Warga Soroti Kualitas Konstruksi
Ribuan Warga Metro Resah Data Bansos Berubah, Pemkot Buka Jalur Pengaduan
KABAR DUKA: Pimpinan Redaksi Konkrit News Yusuf Ramadhan Meninggal Dunia
Kadisdik Lampung Lantik Viviyanti Jadi Kepala SMKN 1 Sidomulyo
Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Selasa, 15 September 2026 - 10:44 WIB

Tandon Air Dana Desa di Way Kanan Ambruk Sebelum Serah Terima, Warga Soroti Kualitas Konstruksi

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Ribuan Warga Metro Resah Data Bansos Berubah, Pemkot Buka Jalur Pengaduan

Minggu, 13 September 2026 - 21:10 WIB

KABAR DUKA: Pimpinan Redaksi Konkrit News Yusuf Ramadhan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 16:34 WIB

Kadisdik Lampung Lantik Viviyanti Jadi Kepala SMKN 1 Sidomulyo

Berita Terbaru