Yayasan Kalijaga 82 Kecam Indikasi Intimidasi Yang Menciderai Demokrasi 

- Penulis Berita

Jumat, 17 April 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan,Buktipetunjuk.id

Yayasan Kalijaga 82 menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas indikasi intimidasi yang dilakukan oleh oknum DPC Pemuda Pancasila terhadap aktivis masyarakat dan awak media di kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Insiden ini terkait dengan rencana dan pelaksanaan diskusi publik mengenai program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Yayasan Kalijaga 82, Sutrisno dalam rilis pers yang diterima, Jum’at (17/4/2026), menyoroti adanya pernyataan bernada ancaman yang menyebutkan bahwa pihak yang dianggap mengganggu program MBG dan KDMP akan “dilibas”.

“Pernyataan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Diskusi publik, kritik, pengawasan sosial, serta kerja jurnalistik adalah tindakan sah dalam kehidupan demokrasi, ” tegas Sutrisno.

Sutrisno melanjutkan, perbedaan pendapat seharusnya dijawab dengan argumentasi, data, dan dialog terbuka. Bukan dengan indikasi tekanan atau tindakan yang menimbulkan rasa takut.

Baca Juga:  Sikap Bungkam Kades Singengu Julu, Perkuat Dugaan Reklamasi Ilegal di Kota Nopan Madina

Berikut adalah poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan Yayasan Kalijaga 82:

1. Mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman dan tekanan terhadap aktivis, masyarakat sipil maupun insan pers.

2. Menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan Pers dijamin oleh konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

3. Mendesak aparat penegak hukum untuk memantau dan menindak setiap dugaan ancaman yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang diskusi yang sehat, damai dan beradab.

5. Meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pandangan.

“Kami percaya bahwa program publik yang baik tidak perlu dilindungi dengan ancaman, melainkan dengan transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat, ” Pungkasnya. (Muh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB