Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id –
Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Lampung dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan oranye, Jumat, 18 September 2026.
Ia meninggalkan ruangan penyidik dikawal petugas kepolisian.
Welly diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Ini kali pertama Welly muncul dengan rompi oranye dan borgol setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Datang Pagi, Didampingi Kuasa Hukum
Pantauan di Mapolda Lampung, Welly tiba lebih awal, sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum apel pagi. Ia didampingi kuasa hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono. Informasi yang dihimpun menyebut Bagus merupakan pengacara yang diutus Yusril Ihza Mahendra untuk mendampingi Welly.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, membenarkan kedatangan Welly.
“Tadi Welly Adiwantra datang sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel. Saat ini yang bersangkutan sedang diambil keterangannya dengan didampingi pengacara,” kata Donny.
Menurut Donny, sebelum pemeriksaan dimulai, Welly sempat berbincang dan sarapan di area pemeriksaan.
Janji Tuntaskan Penyidikan
Kehadiran Welly menjadi perhatian karena sebelumnya ia tercatat tidak memenuhi sejumlah panggilan penyidik. Donny menegaskan penyidik tetap mengusut perkara secara transparan dan profesional.
Penyidik menargetkan berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan. “Polda Lampung tegak lurus,” ujar Donny.
Kedatangan dan penahanan Welly menandai babak baru proses hukum dugaan korupsi rekrutmen honorer Pemkot Metro.(Red)









