Pemkot dan Kejari Metro Teken Kesepakatan, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

- Penulis Berita

Kamis, 5 November 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung, Buktipetunjuk.id –

Pemerintah Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri Metro memperkuat komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Penguatan itu dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama tentang pendampingan korban pascaputusan pengadilan.

Penandatanganan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis, 5 November 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis agar perlindungan terhadap korban tidak berhenti saat proses hukum selesai.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif serta keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Melalui kerja sama ini, Pemkot dan Kejari Metro akan membangun mekanisme rujukan dan pendampingan terintegrasi. Ruang lingkupnya meliputi identifikasi korban, asesmen kebutuhan, pendampingan psikologis, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga fasilitasi pemenuhan hak korban, termasuk restitusi dan kompensasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Asisten ll bidang ekonomi dan pembangunan menyikapi pasokan beras menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Pada kesempatan yang sama, Kejari Metro menyerahkan data korban yang perkara hukumnya telah berkekuatan hukum tetap kepada Pemkot Metro sebagai dasar keberlanjutan pendampingan dan pemulihan.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Ricky Parlin Jahyamanda mengungkapkan, penanganan perkara kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius.

Hingga Oktober 2026, terdapat tujuh perkara tindak pidana kekerasan seksual, serta satu perkara tindak pidana terhadap anak yang telah memasuki tahap penuntutan.

Kejari Metro juga mendorong penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak, termasuk mendukung pembentukan satuan khusus pelayanan perempuan dan anak di lingkungan Polres Metro.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jombang Temui Ormas, Ajak Redam Hoaks, Balap Liar dan Jaga Kamtibmas 
Kapolres Metro Gelar Jumat Keliling, Serukan Jaga Kamtibmas
Warga RW 04 Tejoagung Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Antisipasi Banjir Musim Hujan
APBD-P Merangin 2026 Disorot: Infrastruktur Warga Menunggu, Miliaran Rupiah untuk Fasilitas Kantor
Pilkades Serentak 2026, Forkopimda Kepahiang Perketat Pengamanan di TPS Rawan
Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:54 WIB

Kapolres Jombang Temui Ormas, Ajak Redam Hoaks, Balap Liar dan Jaga Kamtibmas 

Jumat, 6 November 2026 - 13:54 WIB

Kapolres Metro Gelar Jumat Keliling, Serukan Jaga Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 13:35 WIB

Warga RW 04 Tejoagung Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Antisipasi Banjir Musim Hujan

Jumat, 6 November 2026 - 11:22 WIB

APBD-P Merangin 2026 Disorot: Infrastruktur Warga Menunggu, Miliaran Rupiah untuk Fasilitas Kantor

Kamis, 5 November 2026 - 20:24 WIB

Pilkades Serentak 2026, Forkopimda Kepahiang Perketat Pengamanan di TPS Rawan

Berita Terbaru