MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menggelar aksi di depan Mapolres Merangin, Senin, 7 September 2026.
Mereka menuntut kejelasan penanganan dua unit excavator terkait dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Pulau Rayo, Dusun Bangko.
Massa bergerak dari halaman Diskominfo Merangin. Mereka membawa empat tuntutan: keberadaan dua excavator, pihak yang mengamankan dan status hukumnya, dugaan pembayaran Rp150 juta terkait pelepasan alat berat, serta dasar hukum penanganan perkara.
“Kami datang untuk meminta penjelasan terbuka. Publik berhak tahu,” kata orator aksi di depan gerbang Mapolres.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah tidak menemui massa. Sejumlah personel di gerbang menyampaikan Kapolres sedang rapat di Kantor Bupati. Penjelasan itu ditolak massa.
Sempat terjadi perundingan. Sebagian perwakilan SWM akhirnya bersedia masuk ruang audiensi dengan batas waktu 30 menit. Mereka menyatakan akan meninggalkan ruangan jika Kapolres tidak hadir.
Audiensi dihadiri Wakapolres, Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Kapolsek Bangko. SWM menilai jawaban yang disampaikan belum menjawab substansi.
“Jawaban yang kami terima hari ini belum menjawab apa yang kami pertanyakan. Belum memberikan kepastian sesuai fakta di lapangan,” ujar perwakilan SWM, H. Sukarlan, usai audiensi.
SWM menyatakan akan melanjutkan persoalan ini ke Polda Jambi. “Kami akan menindaklanjuti ke Polda Jambi agar semua pertanyaan diperiksa dan dijelaskan secara terang-benderang. Bukan untuk bermusuhan dengan Polri, tapi demi transparansi,” kata Sukarlan.
Hingga Senin sore, Mapolres Merangin belum mengeluarkan keterangan resmi terkait keberadaan excavator dan dugaan uang Rp150 juta.
Reporter: Rudianto









