Revan Syaputra Bangsawan Bantah Bahwa Dirinya Mengelola Tambang Ilegal di Kabupaten Bolamongodow Selatan

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado,Buktipetunjuk.Id — Respons RSB terkait dengan Pemberitaan sejumlah media online,Revan Syaputra Bangsawan membantah hal itu adalah pemberitaan yang tidak ada bukti kuat bahwa dirinya melakukan aktifitas tambang Ilegal,Setelah di hubungi melalui pesan WhatsApp Kepada RSB. Kamis (12/06/2025).

Saat di hubungi RSB menunjukan Bukti-bukti pemberitaan klarifikasi nya dari beberapa media online.

“Saya tidak pernah mengelola Tambang Ilegal,dengan pemberitaan yang telah menyebutkan nama saya,saya merasa di rugikan,dan merusak nama baik saya,karena sebagian besar masyarakat Bolmong Raya kenal saya.”Ujarnya.

Adapun yang di sampaikan nya bahwa pemberitaan yang di muat di dalam media Portalsulut.Id itu tidak konfirmasi kepada saya sebelum di tayangkan jadi saya merasa keberatan dengan pemberitaan itu.

“Terkait dengan informasi jebakan Batman yang di beritakan beberapa media dengan nilai uang Rp.20.000.000.Itu memang siasat kami karena ingin memberikan Efek jera kepada Wartawan yang seenak nya berdasarkan asumsi kecurigaan dari narasumber yang tidak jelas,dan seenak-nya memberitakan tanpa konfirmasi.

Saya menegaskan saya tidak melakukan pertambangan Ilegal di lokasi yang di maksud di dalam pemberitaan itu,oleh sebab itu saya sengaja membuat jebakan untuk seorang wartawan itu Karena saya tidak Bersalah,jika saya merasa bersalah saya tidak berani membuat jebakan itu.”Tegas nya.

Baca Juga:  URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Terkait dengan hal itu RSB berharap setiap Media agar lebih berhati-hati lagi dalam memberitakan apalagi menyebut nama seseorang dalam pemberitaan jika belum jelas informasi nya,dan tidak punya bukti yang jelas,apalagi sampai menyebut Nama-nama oknum Anggota TNI itu sangat di sayangkan.

Menurut Revan ini hanya pembelajaran saja,agar Awak media yang memberitakan-nya juga bisa merasakan apa yang di rasakan nya,dengan pemberitaan yang tidak benar adanya,sehingga meminta awak media itu membuat klarifikasi di depan aparat kepolisian.

(FENLY/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
560 Personel Gabungan Disiagakan, Pengamanan Aksi Mahasiswa di DPRD Sulut Diperketat
Manatan Kapolri Terancam 10 Tahun Penjara, Diduga Penyadapan Terhadap Presiden RI
Pembunuhan di Register 44 Way Kanan Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Rabu, 4 November 2026 - 18:03 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita

Rabu, 4 November 2026 - 14:03 WIB

Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 

Berita Terbaru