URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

- Penulis Berita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Todong Badik dan Senpi Mainan, Korban Dirampok Rp6,6 Juta di Yosorejo

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –

Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Metro meringkus empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan A.H. Nasution, Yosorejo, Metro Timur. Tiga pelaku tercatat masih di bawah umur.

Penangkapan dilakukan Jumat dinihari, 14 Agustus 2026, setelah polisi memburu pelaku selama sepuluh hari. Kasus ini teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/309/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal 4 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan, peristiwa terjadi Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 02.40 WIB. Tiga korban yang berboncengan sepeda motor dipepet dua pelaku.

“Salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik ke arah korban dan menendang sepeda motor hingga terjatuh,” kata Rizky, Jumat, 14 Agustus 2026.

Tak lama, lima pelaku lain datang. “Salah satu pelaku menodongkan benda menyerupai senjata api ke arah kepala dan leher korban. Mereka lalu menggeledah ketiga korban,” ujarnya.

Para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda, satu ponsel, celana jeans, dan uang tunai. Total kerugian korban mencapai Rp6.657.000. Ketiga korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki, lalu berobat ke RSU A. Yani Metro sebelum melapor ke polisi.

Baca Juga:  Kades Suka Agung Barat Ditetapkan Tersangka Dugaan Tipu Gelap Pengadaan Tenda Rp 80 Juta

Pemburuan berakhir Jumat, 14 Agustus 2026. Sekitar pukul 00.12 WIB, Tim URC mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat. Tiga pelaku diamankan: TWI (16), MNM (17), dan AABNA (17), ketiganya pelajar asal Kota Metro.

Pengembangan berlanjut ke Batanghari Ogan, Kabupaten Pesawaran. Pukul 04.30 WIB, polisi menangkap EES (26), wiraswasta asal Lampung Tengah. Dari tangan EES, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda tahun 2014 warna oranye putih bernopol BE 2034 GNP milik korban.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Rizky.

Selain motor, polisi menyita kotak ponsel Redmi 9A warna Granite Gray, STNK, serta hasil visum dan kartu berobat korban dari RSU A. Yani Metro.

Keempat tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.(**)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru