PT. SAP diduga berikan harapan palsu kepada masyarakat OKU Selatan.

- Penulis Berita

Jumat, 4 Agustus 2023 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idBermula dari lahan yang diserahkan masyarakat pada PT. Surya Alam Permai (SAP) 3591,63 HA. Sedangkan lahan yang diserahkan 3559,30 HA, sampai saat ini lahan yang dikelola hanya di 822,6 HA., dan sisa lahan yang jadi hutan belantara 2769,08 HA.

Menurut Info yang di dapat di lapangan dari salah satu pemilik lahan inisial UM 48 tahun, lahan yang diserahkan 3591,63 HA. Sudah di HGU kan oleh pihak PT.SAP. katanya mau di bangun lahan kemitraan 20 % dari lahan yang diserahkan, setelah LC atau land clearing dan sekarang jadi hutan pihak PT SAP berjanji akan dibuat lahan sawit ternyata tanah terbengkalai jadi masyarakat hanya diberikan harapan palsu.” ujar UM.

Di waktu yang bersamaan UM menyampaikan “permasalahan kami masyarakat dengan PT.SAP ini sudah pernah sampai di bahas di POLRES OKU Selatan dan di PEMKAB OKU Selatan, namun tidak kunjung juga ada hasil nya bagi masyarakat pemilik lahan.” tambah UM.

Baca Juga:  Bupati OKU Selatan Panggil Manager PLN Lahat Untuk Evaluasi Kinerja Pimpinan PLN Muaradua

Kedua LSM BARAK NKRI OKU Selatan dan GNPK RI OKU Selatan selaku penyampai keluhan masyarakat kepada pada pihak PT.SAP. langsung menemui Pak Jaka selaku pihak dari perusahaan SAP. Namu pak Jaka seolah-olah tidak menghiraukan apa yang disampaikan masyarakat di dimandatkan kepada kedua ketua LSM tersebut. ” kami dari pihak PT.Surya Alam Permai, sudah banyak merasa rugi dengan adanya PT.Surya Alam Permai yang ada di OKU Selatan ini. Jadi kami tidak menghiraukan lagi tuntutan dari masyarakat karena kami sudah jelas hubungan kami dengan kepala desa dari beberapa desa yang ada keterlibatannya dengan PT.SAP di OKU Selatan selama ini harmonis.” kata Jaka.

Kami dari masyarakat yang dirugikan dengan hasil sangat tidak memadai, pernah Rp 7500 rupiah per tiga bulan sedangkan hitungan dari PT. Surya Alam Permai, yang disampaikan pak Jaka PT SAP yang mengalami rugi.” ujar Jaka.

(Tisna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor
Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja
Satres Narkoba Polres OKUS Tangkap Terduga Seorang Peria Akan Edarkan Narkoba 
Dinilai Janggal Kematian Akibat Amukan Masa, Polres OKU Selatan Bongkar Kembali Makam Korban
Hasil Muscab ke-V DPC PPP OKU Selatan, Carles Minarko Terpilih Kembali Jadi Ketua
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:29 WIB

Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja

Berita Terbaru