Polsek Metro Timur Berhasil Tangkap DPO Jambret di Jln. Sutan Sahrir Saat Pulang Kerumah Orangtuanya.

- Penulis Berita

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.Id Tim gabungan Polsek Metro Timur, dan Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap seorang DPO lebih dari 2 tahun, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret di Jln.Sutan Sahrir Kelurahan. Tejogung Kecamatan, Metro Timur Kota Metro.

“Diketahui tersangka yang ditangkap berinisial PW (26) warga desa Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, usai melakukan aksinya tersangaka kabur setelah mengetahui rekannya tertangkap, dan PW di tetapkan DPO sejak 26 November 2020 lalu.

“Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Timur AKP JTH. Sitompul S.IP, MH menjelaskan kronologi awal penjambretan bermula. Pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekira jam. 06.30 Wib, di Jl. Sutan Sahrir Kelurahan. Tejoagung Kecamatan. Metro Timur Kota Metro, saat korban sedang mengendarai R2 lalu dipepet oleh 2 (dua) orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, selanjutnya salah satu pelaku menarik tas korban yang dikenakan oleh korban hingga terputus, akibat kejadian tersebut pelaku berhasil membawa tas milik korban yang berisi KTP an. Korban dan 1 (satu) unit handphone merk samsung galaxy S9 warna midnigh black serta dompet warna coklat berikut uang tunai Rp 7.000,- ( tujuh ribu rupiah)”. Selanjutnya setelah kejadian korban atas nama Kustina melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Timur.

Baca Juga:  Oknum Guru Diringkus Polsek Negeri Besar Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Berbekal Laporan Polisi nomor : LP/529-B/XI/2020/Polda Lampung/Polres Metro/Sek Metro Timur, tgl. 26 November 2020, Polsek Metro Timur segera memburu para tersangka, dari hasil pengejaran tersebut Polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka AN alias Kancil.

Mengetahui rekannya tertangkap Polisi, PW pun segera melarikan diri hingga lebih dari dua tahun tersangka PW ini jadi buronan. “Kapolsek Metro Timur menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap DPO Curas Jambret dibackup Tekab 308 Presisi Polres Metro, pada Senin 01 Juni 2023,” jelasnya.

” Mengetahui tersangka yang sudah lebih dari dua tahun buron pulang ke rumah orangtuanya di wilayah Trimurjo Kabupaten, Lampung Tengah. Tim gabungan Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Presisi Polres Metro berangkat ke Trimurjo dan sekira Pukul 2.00 WIB tiba dirumah orang tua tersangka, benar tersangka ada didalam rumah, langsung dilakukan penangkapan,” Kata Kapolsek Metro Timur.

Tersangaka, diamankan di Mapolres Metro untuk mempertangungjawabkan perbuatan nya.(*)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
DANREM 043/GATAM TEKANKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PRAJURIT DALAM APEL LUAR BIASA
Tercatat Sebanyak 133 Peserta Ikuti Pendaftaran Polri 2026 di Polres Tanggamus
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Senin, 30 Maret 2026 - 20:55 WIB

Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:47 WIB

Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 30 Maret 2026 - 15:16 WIB

Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru