Polres Metro Ungkap Kasus Pemerasan Empat Terduga Pelaku Turut Diamankan

- Penulis Berita

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Jajaran Polres Metro Polda Lampung melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi tanggal 01 Februari 2026. Peristiwa pemerasan terjadi pada Minggu dini hari, 01 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, di depan ruko Jalan AH. Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah LA (18), seorang pelajar/mahasiswa, yang saat itu bersama beberapa rekannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan pemerasan dengan cara melakukan kekerasan fisik dan ancaman senjata tajam, kemudian memaksa korban dan saksi untuk mengeluarkan barang-barang berharga milik mereka.

Akibat kejadian tersebut, korban dan rekan-rekannya mengalami kerugian berupa tiga unit telepon genggam berbagai merek, uang tunai sebesar Rp1.055.000, serta barang pribadi lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp6.555.000.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari Tim Tekab 308 Presisi.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Pada Senin, 09 Februari 2026, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan salah satu pelaku utama, kemudian dilakukan pengembangan hingga seluruh terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Hangga.

Baca Juga:  Seorang Wartawan Disinyalir Dianiaya Security Salah Satu Hotel Di Kemayoran Jakarta

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat terduga pelaku, yakni MRAS (18), APS (20), SF (21), serta AHR (13) yang merupakan terduga anak pelaku. Seluruh terduga pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda, kemudian dibawa ke Polres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A58 yang diketahui sempat digadaikan di salah satu tempat gadai di Kota Metro, serta beberapa kotak handphone lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Metro menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan. Polres Metro tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegas AKBP Hangga.

Saat ini, penyidik Polres Metro masih terus melengkapi berkas penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan koordinasi lintas fungsi guna memastikan penanganan perkara berjalan secara tuntas dan berkeadilan.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru