Metro Lampung, Buktipetunjuk.id –
Kepolisian Resor Metro, Polda Lampung, menyiagakan personel di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Metro, Selasa, 3 November 2026. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan akibat antrean kendaraan sekaligus mencegah praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Personel diterjunkan ke titik-titik SPBU untuk memantau situasi, mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, dan memastikan antrean kendaraan tidak mengganggu kelancaran serta keselamatan pengguna jalan lain.
Selain pengaturan lalu lintas, polisi juga mengawasi aktivitas pengisian BBM. Fokusnya adalah mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Upaya ini disebut sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menyatakan penempatan personel merupakan komitmen institusinya dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat.
“Personel kami siagakan untuk mengantisipasi kemacetan akibat antrean kendaraan di SPBU sekaligus melakukan pengawasan guna mencegah praktik pelangsiran BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Hangga.
Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan memastikan aktivitas masyarakat tetap tertib, aman, dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Hangga mengimbau masyarakat mematuhi aturan saat mengisi BBM, menjaga ketertiban antrean, serta tidak menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi. Warga diminta melapor ke pihak berwenang bila menemukan dugaan pelanggaran agar segera ditindaklanjuti.
Menurut Polres Metro, kegiatan ini merupakan langkah preventif dan pengawasan lapangan yang sejalan dengan semangat Polri Presisi. Kepolisian menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang profesional dan responsif demi keamanan serta kenyamanan warga Kota Metro.
Humas : Polres Metro
Editor : Redaksi









