Polisi Amankan Oknum ASN dan Tiga Rekanya, Ditemukan Sabu Serta Senpi Rakitan

- Penulis Berita

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, empat orang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa malam (6/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tangkil, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Lampung.

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial MRI (30), asal Kabupaten Pesawaran; RAF (37), PNS asal Metro Barat; ASZ (23), warga Metro Pusat; dan S (25), asal Metro Utara.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Prasetyo, S.H menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap keempat terduga, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 1 plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat ± 0,40 gram, dua batang pirek berisi endapan putih, dua pipet plastik yang juga mengandung bercak kristal, serta seperangkat alat hisap sabu,” jelasnya.

Baca Juga:  Peristiwa Berdarah di Lapo Tuak, Pelaku Tega Menusuk Teman Sendiri Hingga Tewas

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver (silinder putar) yang disimpan dalam celana milik MRI.

Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Metro guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti senjata api rakitan telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk ditindaklanjuti.

“Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tutupnya

Polres Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(**)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRD Madina Buka Suara soal Sengketa Informasi Desa, Salman Desak PMD dan Inspektorat Bergerak
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan 20 Alat Berat Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina
Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor Dalam Insiden Tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena
Alfridha Massayu Putrisena Ikut Salah Satu Peserta Dalam Pemilihan Duta Wisata Gus Yuk Mojokerto 2026
Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Desak Polres Madina Bongkar Dugaan Peran Aktor Besar Dalam Persitiwa ini
Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Handphone di Adi Jaya Lampung Tengah
Polisi Amankan Mobil Toyota Fortuner dan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Ketua PMI Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Pesawaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:00 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Madina Buka Suara soal Sengketa Informasi Desa, Salman Desak PMD dan Inspektorat Bergerak

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:37 WIB

SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan 20 Alat Berat Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor Dalam Insiden Tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:20 WIB

Alfridha Massayu Putrisena Ikut Salah Satu Peserta Dalam Pemilihan Duta Wisata Gus Yuk Mojokerto 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:44 WIB

Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Desak Polres Madina Bongkar Dugaan Peran Aktor Besar Dalam Persitiwa ini

Berita Terbaru