Pimpinan Redaksi Media Bukti Petunjuk Meminta Awasi Dana Desa Supaya Tepat Guna

- Penulis Berita

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Dana Desa

Buktipetunjuk.id —Dengan beredarnya pernyataan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) yang menyinggung profesi LSM dan Wartawan, yang paling banyak selalu mendatangi kepala desa dengan meminta uang 1 juta perdesa LSM dan wartawan lah yang selalu membuat resah kepala desa.

Pimpinan redaksi media Buktipetunjuk.id meminta kepada seluruh wartawan yang tergabung di media Cetak dan Online Bukti Petunjuk, agar pro aktif mengawasi penggunaan dana desa ditempat dia bertugas. Minggu 2 Pebruari 2025, supaya alokasi dana desa tepat guna, sesuai tugas kerja LSM dan Wartawan selaku kontrol sosial. Namun tetap dalam menjalakan tugas mengacu kepada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan berkiblat kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman.” ujarnya.

Pernyataan Menteri desa ini, telah melukai hati dan menyinggung profesi wartawan saya Samidi menegaskan kepada wartawan media Buktipetunjuk.id untuk menginvestigasi indikasi penyimpangan dana desa bekerjasamalah dengan LSM apa bila ditemukan indikasi korupsi segera Laporkan ke Aparat Penegak Hukum APH Kejari, Kejati dan Kepolisian Polres atau Polda dimana tempat kalian di tugaskan.” tegas Samidi yang sapaan akrabnya bang Wendy.

Baca Juga:  KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi.

Dalam video yang beredar pernyataan yang disinyalir kementrian desa itu menyebutkan. Yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan bodrex, dan mereka mutar setiap, hari ini kepala desa ini minta duit satu juta. Bayangkan kalau 300 desa 300 juta kalah gaji kementerian desa dan meminta LSM dan Wartawan Bodrex untuk ditangkap serta meminta Kepolisian dan Jaksa untuk menertibkan bila perlu tangkapin saja LSM dan Wartawan yang menggangu para kepolisian untuk berkerja itu.” ujarnya dalam video yang beredar itu.

Kembali saya tegaskan kita yang bertugas LSM dan Wartawan lakukan tugas sebagai kontrol sosial, jangan sesekali wartawan media Buktipetunjuk.id meminta uang dengan kepala desa dimanapun kalian bertugas, siapkan uang kalian terlebih dahulu kasih duit Kepala Desa, Kaur Pembangunan yang mau dan bersedia meluangkan waktu untuk di wawancarai. Seandainya kalian tidak ada uang mau wawancara investigasi indikasi kecurangan penggunaan dana desa dan indikasi korupsi dalam pengalokasian penggunaan dana desa silahkan telpon saya minta uang kepada saya.” jelas Samidi CEO PT. Multimedia Bukti Petunjuk.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Manatan Kapolri Terancam 10 Tahun Penjara, Diduga Penyadapan Terhadap Presiden RI
BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional
Mengenang Irjen Pol (Purn) Kamil Razak: Guru, Pejuang Hukum, dan Sahabat DePA-RI
KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak, Seluruh Penumpang Selamat
Kabar Duka Dunia Hukum: Kamaruddin Simanjuntak Telah Berpulang
Karhutla Meluas, Aktivis Putri Nabila Damayanti Soroti Nasib Satwa Dilindungi
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Selasa, 3 November 2026 - 21:04 WIB

Manatan Kapolri Terancam 10 Tahun Penjara, Diduga Penyadapan Terhadap Presiden RI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:59 WIB

BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Mengenang Irjen Pol (Purn) Kamil Razak: Guru, Pejuang Hukum, dan Sahabat DePA-RI

Berita Terbaru