PFI Lampung Kecam Teror Senpi Kepada Jurnalis di Tulang Bawang, Desak Polisi Tangkap Pelaku

- Penulis Berita

Rabu, 2 September 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung mengecam keras aksi teror bersenjata api dan penabrakan terhadap lima wartawan di Kabupaten Tulang Bawang, Selasa malam, 1 September 2026.

Ketua PFI Lampung Juniardi mendesak Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang menangkap pelaku dan mengusut tuntas aktor intelektual di baliknya.

Insiden terjadi usai rombongan jurnalis melakukan peliputan ke kantor pimpinan proyek instalasi jaringan internet setempat. Korban meliputi Akifullah dan Triono dari Garuda TV, Abdi dari Detik Investasi, serta dua rekan lainnya. Mereka diduga diintimidasi dengan senjata api dan kendaraannya ditabrak.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Tulang Bawang dengan nomor LP/B/255/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

“Sudah Masuk Ranah Percobaan Pembunuhan” 

Juniardi menyebut aksi penembakan dan penabrakan sengaja tersebut sudah masuk ranah tindak pidana murni dan percobaan pembunuhan.

“PFI Lampung mendesak Kapolda Lampung dan Kapolres Tulang Bawang bergerak cepat menangkap pelaku berinisial A dan S, termasuk membongkar aktor intelektualnya. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Juniardi, Rabu, 2 September 2026.

Baca Juga:  Ijazah Disandera Demi Seragam Rp 800 Ribu, SD Muhammadiyah Kotaagung Diduga Melanggar Aturan

Tolak Premanisme, Tempuh Jalur UU Pers

PFI menegaskan kerja jurnalistik dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Juniardi meminta pihak yang keberatan dengan pemberitaan menempuh mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau melapor ke Dewan Pers, bukan dengan aksi kekerasan.

PFI Lampung bersama koalisi organisasi pers menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas untuk menjamin keselamatan jurnalis di Lampung.

Imbauan ke Jurnalis: Utamakan Keselamatan

Juniardi juga berpesan kepada jurnalis yang bertugas di area rawan konflik agar memprioritaskan keselamatan. “Tidak ada berita seharga nyawa. Lakukan pemetaan dan penilaian risiko sebelum dan sesudah investigasi isu sensitif,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan wartawan agar tetap patuh pada Kode Etik Jurnalistik, menjaga independensi, tidak beritikad buruk, dan menghindari provokasi atau tindakan melanggar hukum di lapangan demi menjaga marwah profesi.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB