OKU Selatan,Buktipetunjuk.id —Pembangunan sumur bor desa Pelangki kecamatan Muaradua kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, disinyalir mark up tidak sesuai dengan besaran anggaran dana. Serta disinyalir tidak mengacu pada spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dianggarkan oleh pemerintah desa Pelangki pada tahun 2023, dimana yang tertera dalam anggaran dana desa tersebut dana untuk pembangunan sumur bor sebesar Rp 115.833.000.
Menurut salah satu perangkat desa Pelangki yang enggan disebutkan identitasnya pada tahun 2023 pemerintah desa Pelangki membangun sumur bor sebanyak 3 unit, tetapi saya tidak mengetahui besaran dana dalam pembangunan sumur bor tersebut karena yang mengelola anggaran adalah kepala desa.” katanya kepada media Buktipetunjuk.id., Sabtu 15 Juni 2024.
Mendapati informasi dari perangkat desa awak media langsung menuju salah satu lokasi sumur bor yang berada di dusun satu, desa Pelangki saat awak media sedang melakukan pemotretan terhadap sumur bor yang tanpa prasasti tersebut.
beberapa warga yang tinggal di perumahan perkim mendatangi awak media mengatakan bahwa sumur yang berada di dekat dengan kediaman mereka tidak dapat digunakan, karena air yang keluar dari dalam sumur keruh dan berbau.” ujarnya
Selain itu warga mengeluhkan, tidak adanya paralon menuju rumah warga membuat warga bingung untuk apa sumur bor di bangun di daerah tempat tinggal mereka jika akhirnya tidak ada manfaat untuk masyarakat.” keluhnya.
Sementara itu kepala desa Pelangki Antoni saat didatangi awak media di kantor desa dan kediamanya selalu sedang tidak berada di tempat. Baik di rumah maupun di kantor desa, berita ini perlu informasi lebih lanjut baik dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun kepala desa Pelangki. Bersambung.
(Riyan).