Pembanguna sumur bor desa Pelangki disinyalir mark up anggaran tidak sesuai RAB.

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idPembangunan sumur bor desa Pelangki kecamatan Muaradua kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, disinyalir mark up tidak sesuai dengan besaran anggaran dana. Serta disinyalir tidak mengacu pada spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dianggarkan oleh pemerintah desa Pelangki pada tahun 2023, dimana yang tertera dalam anggaran dana desa tersebut dana untuk pembangunan sumur bor sebesar Rp 115.833.000.

Menurut salah satu perangkat desa Pelangki yang enggan disebutkan identitasnya pada tahun 2023 pemerintah desa Pelangki membangun sumur bor sebanyak 3 unit, tetapi saya tidak mengetahui besaran dana dalam pembangunan sumur bor tersebut karena yang mengelola anggaran adalah kepala desa.” katanya kepada media Buktipetunjuk.id., Sabtu 15 Juni 2024.

Mendapati informasi dari perangkat desa awak media langsung menuju salah satu lokasi sumur bor yang berada di dusun satu, desa Pelangki saat awak media sedang melakukan pemotretan terhadap sumur bor yang tanpa prasasti tersebut.
beberapa warga yang tinggal di perumahan perkim mendatangi awak media mengatakan bahwa sumur yang berada di dekat dengan kediaman mereka tidak dapat digunakan, karena air yang keluar dari dalam sumur keruh dan berbau.” ujarnya

Baca Juga:  Buka Bersama Keluarga Besar Supriadi Arif Berdatangan Sejumlah Tokoh Politik.

Selain itu warga mengeluhkan, tidak adanya paralon menuju rumah warga membuat warga bingung untuk apa sumur bor di bangun di daerah tempat tinggal mereka jika akhirnya tidak ada manfaat untuk masyarakat.” keluhnya.

Sementara itu kepala desa Pelangki Antoni saat didatangi awak media di kantor desa dan kediamanya selalu sedang tidak berada di tempat. Baik di rumah maupun di kantor desa, berita ini perlu informasi lebih lanjut baik dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun kepala desa Pelangki. Bersambung.

(Riyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB MUI dan LDII Untuk Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Kapolres OKU Selatan Sambangi DPC NU dan Muhammadiyah
Bupati OKU Selatan Menggelar Syukuran Peringati Acara HPN Bersama Insan Pers
Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Lantik Pengurus Dekranasda Periode 2026 – 2030
Pemkab OKUS Berhasil Gelar Operasi Bibir dan Langit Mulut Sumbing Secara Gratis
Dinilai Lambannya Penanganan Perkara Kliennya, Rahmat Hidayat Ajukan Praperadilan di PN Baturaja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:26 WIB

Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB MUI dan LDII Untuk Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:19 WIB

Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Kapolres OKU Selatan Sambangi DPC NU dan Muhammadiyah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:02 WIB

Bupati OKU Selatan Menggelar Syukuran Peringati Acara HPN Bersama Insan Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:02 WIB

Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB