Pelarian Satu Tahun Buron Pencuri Motor dan HP Berhasil Diringkus Polisi.

- Penulis Berita

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR,Buktipetunjuk.id  Petugas Gabungan Polsek Pasir Sakti, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang petani yang ternyata berstatus sebagai buronan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HD (29) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.

Berdasar data pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda dengan nomor polisi BE 2876 NCI, dan Telepon Genggam, milik SY (49) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Peristiwa kejahatan diduga dilakukan oleh tersangka, pada tanggal 14 November 2021 lalu, disebuah gubuk, disekitar areal tambak, diwilayah Kecamatan Pasir Sakti,” kata Kapolres, Senin (6/5/2024).

Baca Juga:  Pengerjaan P3-TGAI di desa Gunung Agung, terindikasi tidak sesuai RAB.

Korban dan suaminya, lanjut Kapolres, setelah menyadari menjadi korban tindak pidana pencurian, dan mengalami kerugian mencapai lebih dari 12 juta rupiah melapor ke Mapolsek Pasir Sakti.

Tersangka yang sempat menjadi buronan polisi selama beberapa tahun itu pun akhirnya berhasil diidentifikasi, dan ditangkap, pada Senin (6 Mei 2024 pagi, diwilayah Kecamatan Melinting.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda, dan 1 unit Telepon Genggam.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolres

(M.Husin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Aklamasi di Muskab, Widi Wariasno Lanjutkan Pimpin PBSI Lampung Timur 2026-2030
Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 
Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan
Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan
Sekda Rustam Effendi Hadiri Rakor KONI Lamtim Jelang Porprov Lampung 2026
Peringatan HUT ke-81 RI, Delapan Organisasi Pers Lampung Timur Sepakat Menggelar Bakti Sosial 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Aklamasi di Muskab, Widi Wariasno Lanjutkan Pimpin PBSI Lampung Timur 2026-2030

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan

Berita Terbaru