Pelarian Satu Tahun Buron Pencuri Motor dan HP Berhasil Diringkus Polisi.

- Penulis Berita

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR,Buktipetunjuk.id  Petugas Gabungan Polsek Pasir Sakti, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang petani yang ternyata berstatus sebagai buronan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HD (29) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.

Berdasar data pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda dengan nomor polisi BE 2876 NCI, dan Telepon Genggam, milik SY (49) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Peristiwa kejahatan diduga dilakukan oleh tersangka, pada tanggal 14 November 2021 lalu, disebuah gubuk, disekitar areal tambak, diwilayah Kecamatan Pasir Sakti,” kata Kapolres, Senin (6/5/2024).

Baca Juga:  Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar gulung empat orang penagih koprasi.

Korban dan suaminya, lanjut Kapolres, setelah menyadari menjadi korban tindak pidana pencurian, dan mengalami kerugian mencapai lebih dari 12 juta rupiah melapor ke Mapolsek Pasir Sakti.

Tersangka yang sempat menjadi buronan polisi selama beberapa tahun itu pun akhirnya berhasil diidentifikasi, dan ditangkap, pada Senin (6 Mei 2024 pagi, diwilayah Kecamatan Melinting.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda, dan 1 unit Telepon Genggam.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolres

(M.Husin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ajukan Anggaran 5 Miliar, Kompak 10 Organisasi Pers Tolak Dana Hibah Rp 20 Juta
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
‎Bupati Lampung Timur Resmi Buka Festival UMKM dan Nobar Piala Dunia FIFA 2026
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:51 WIB

Ajukan Anggaran 5 Miliar, Kompak 10 Organisasi Pers Tolak Dana Hibah Rp 20 Juta

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 17:09 WIB

‎Bupati Lampung Timur Resmi Buka Festival UMKM dan Nobar Piala Dunia FIFA 2026

Berita Terbaru