Pelaku Penembakan Terkait Masalah Undangan, Sudah Diamankan di Polres Lampung Timur

- Penulis Berita

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id

Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial AR (36), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim IPTU Iksir mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban berada di rumah pelaku untuk membantu mempersiapkan sebuah acara yang akan digelar di kediaman pelaku.

Saat proses persiapan berlangsung, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut yang dipicu persoalan mengenai undangan acara tersebut. Perselisihan yang semula hanya berupa adu mulut kemudian memuncak hingga pelaku emosi dan nekat mengambil satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver miliknya.

“Dalam kondisi emosi, pelaku menembakkan senjata tersebut sebanyak satu kali ke arah kepala korban. Akibat tembakan itu, korban langsung terjatuh di lantai ruang samping rumah pelaku dengan mengalami luka serius pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.

Baca Juga:  Pekerjaan Jalan di Kampung Karang Indah Panjang Selatan, Disinyalir Aspalnya Tipis dan Tanpa Papan Informasi 

Usai kejadian, korban segera dievakuasi ke Puskesmas Gunung Pelindung untuk dilakukan Visum et Repertum. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani proses autopsi sebagai bagian dari kepentingan penyidikan.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku memilih menyerahkan diri kepada Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur. Selain menyerahkan diri, pelaku juga menyerahkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara jelas.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polres Lampung Timur menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan melalui cara-cara yang baik serta tidak menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Jambi: Publik Desak Kejati Tetapkan Tersangka DPRD Merangin
Wajah Baru Kota Bangko: Rencana Pemasangan Videotron di Taman Kota Tuai Antusiasme Warga
“Cuma Tiga Bulan!” Hasren Ingatkan: Rp82 Miliar Bina Marga Merangin Bukan Soal Serap Cepat, tapi Hasil Nyata
Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara
Empat Tim Melaju ke Delapan Besar di Pembukaan Turnamen Voli Terpal Sevent Cup 2026
RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur
DePA-RI Desak Perampasan Aset Koruptor: “Jangan Cuma Tangkap, Kembalikan Uang Negara”
Warga Minang Merangin Bentuk Panitia Musda IKM, Siapkan Pemilihan Ketua Baru
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:32 WIB

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Jambi: Publik Desak Kejati Tetapkan Tersangka DPRD Merangin

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wajah Baru Kota Bangko: Rencana Pemasangan Videotron di Taman Kota Tuai Antusiasme Warga

Senin, 21 September 2026 - 11:20 WIB

“Cuma Tiga Bulan!” Hasren Ingatkan: Rp82 Miliar Bina Marga Merangin Bukan Soal Serap Cepat, tapi Hasil Nyata

Minggu, 20 September 2026 - 20:12 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara

Minggu, 20 September 2026 - 11:28 WIB

Empat Tim Melaju ke Delapan Besar di Pembukaan Turnamen Voli Terpal Sevent Cup 2026

Berita Terbaru