Pekerjaan Onderlagh DD TA 2025 Pagar Buana Dilapor Paralegal ke Tipidkor Polres TUBABA

- Penulis Berita

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA,Buktipetunjuk.id  –

Tim paralegal resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengerjaan 4 titik proyek onderlagh Dana Desa TA 2025 di Tiyuh Pagar Buana ke Tipidkor Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat. Laporan disampaikan Rabu, 24 Juni 2026, disertai data lapangan, dokumentasi, dan keterangan warga.

Pelapor berinisial YK dan HD menyampaikan, laporan dilakukan setelah melakukan pemantauan di 4 titik lokasi berbeda. Mereka menduga pengerjaan tidak sesuai standar teknis yang berlaku dan berpotensi merugikan keuangan negara.

4 Titik Lokasi Yang Dilaporkan:
1. RT 004 Suku 002  Volume 3 m x 200 m
2. RT 003 Suku 002 B Volume 200 m x 3 m
3. RT 003 Suku 002  Volume 200 m x 3 m Dana Rp59.070.000
4. RT 003 Suku 002 Titik Lain

Pelaksana: TPK Tiyuh Pagar Buana  Sumber Dana : Dana Desa TA 2025  Kepala Tiyuh: Inisial S

Tim paralegal menjelaskan, secara teknis pengerjaan onderlagh memiliki tahapan yang harus dipenuhi agar struktur kuat dan aman:
1. Perhelasim = tanah dasar dipadatkan terlebih dahulu.
2. Pasir alas = sebagai pengunci dan perata sebelum pemasangan batu.
3. Batu ngancing/berdiri = batu dipasang tegak dengan bagian tertanam ke tanah, bukan “tidur/rebah”.
4. Berem penguat = untuk volume panjang/besar.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampung Tengah Berhasil Tangkap Residivis DPO Curas di Jembatan Kali Busuk Terbanggi Besar

“Kami laporkan ini agar ada kejelasan. Biar Tipidkor Polres TBB yang cek langsung ke lapangan, ukur ulang, dan lihat kondisi fisiknya seperti apa. Kalau sesuai standar, kami apresiasi. Kalau tidak, biar diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar YK.

HD menambahkan, “Tujuan kami mendorong transparansi. Uang Dana Desa itu untuk kepentingan warga, jadi pengerjaannya harus sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.”

Tim Media Akan Pantau Dana Desa 2023-2025. Tim media menyampaikan, upaya konfirmasi tidak hanya pada kegiatan TA 2025. Sejak awal tim juga berupaya meminta keterangan terkait pengelolaan Dana Desa Tiyuh Pagar Buana periode 2023 sampai 2025. Hingga berita ini diturunkan, kepala tiyuh inisial S belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.

“Karena belum ada konfirmasi dari pihak tiyuh, tim akan terus memantau dan menelusuri kepatuhan administrasi serta fisik kegiatan Dana Desa dari 2023 hingga 2025,” ujar tim media.

Hingga berita ini diturunkan, kepala tiyuh inisial S belum memberikan keterangan. Tim media tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 untuk keberimbangan informasi.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan
Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek
DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Berita Terbaru