Olly Dondokambey keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Sulut tidak memakai baju tahanan.

- Penulis Berita

Senin, 21 April 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado,Buktipetunjuk.id — Setelah menjalani pemeriksaan 4 jam di ruang Ditreskrimsus Polda Sulut terkait Dana Hibah Sinode Gmim, Olly Dondokambey yang di curigai oleh banyak masyarakat akan keluar dari ruang penyidik menggunakan baju tahanan ternyata tidak. Senin (21/04/2025).

“Saya di periksa terkait kebijakan memberikan dana hibah kepada Sinode Gmim. Apa yang sudah saya tanda tangani itu semua sudah sesuai aturan dan, setelah danah Hibah di berikan saya tidak mengetahui lagi secara detil penggunaan dana Hibah itu.

Karena pada waktu itu Kami sebagai Pemerintah dapat memberikan Dana Hibah itu sesuai permintaan dari organisasi berdasarkan Permohonan dan kelengkapan Dokumen yang harus di lengkapi.” ujarnya.

“Ditambahkan nya, pemberian Danah Hibah itu bukan hanya kepada Sinode Gmim saja. Namun kami juga memberikan Dana Hibah kepada Organisasi Masyarakat yang lain juga, dan semua sesuai Prosedur yang kami lakukan. Namun terkait dengan Penggunaan Dana Hibah kami sudah tidak mengetahui secara Detil.” pungkas Eks Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Baca Juga:  Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Setelah memberikan jawaban singkat kepada sejumlah Awak media di Polda Sulut, Olly Dondokambey Langsung meninggalkan Mapolda Sulut bersama rombongan.

(Fenly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
560 Personel Gabungan Disiagakan, Pengamanan Aksi Mahasiswa di DPRD Sulut Diperketat
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polda Sulut Minta Maaf, 11 Anggota Timsus Tawon Polres Minsel Ditempatkan di Patsus
Usai Diperiksa Lebih Kurang 7 Jam, Eks Kadis Kumimfo Sulut Ditetapkan Tersangka Korupsi 7.5. Miliar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Rabu, 4 November 2026 - 14:03 WIB

Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 

Rabu, 4 November 2026 - 13:16 WIB

560 Personel Gabungan Disiagakan, Pengamanan Aksi Mahasiswa di DPRD Sulut Diperketat

Berita Terbaru