Oknum LSM di Lampung Timur diduga terlibat pemerasan kepala dusun ditangkap Polisi.

- Penulis Berita

Minggu, 28 April 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, Buktipetunjuk.id —Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung ungkap kasus tindak pidana pemerasan dan berhasil menangkap seorang oknum LSM, Minggu (28/4/2024).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Minggu 28 April 2024, menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AK warga Kecamatan Pasir Sakti.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pemerasan terhadap SY seorang Kepala Dusun, di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (27/4/2023) kemarin.

Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan tersangka dengan cara mengancam korban, yang diduga telah mengambil bantuan sosial PKH milik salah satu warga, dan dialihkan kepada orang lain.

Tersangka mengancam akan membawa peristiwa pengalihan bantuan sosial PKH tersebut, kejalur hukum, sehingga korban sempat ketakutan.

Baca Juga:  Rakernas JMSI lll akan digelar di Samarinda Kalimantan Timur.

Kemudian jika korban ingin persoalan tersebut dianggap selesai, tersangka justru meminta uang sebesar 20 juta rupiah. Korban yang ketakutan akhirnya sempat menyerahkan uang sebesar 10 juta rupiah, dan segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas kepolisian.” ujarnya.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan tindakan cepat, dengan menangkap tersangka, dan membawanya ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Liga INKADO Sulut Digelar di Manado, Gashuku dan Ujian Kyu Berikutnya di Minahasa Selatan
Sejumlah Pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu “Bungkam” Saat Dikonfirmasi Terkait Adanya Tanaman Jagung Di Sebahagian Kawasan HGU AFD 9
Sejak 19 Juni 2026, Komisi A DPRD Asahan Belum Juga Melaksanakan RDP Yang Dimohonkan ALARM
Legalitas Budidaya Tambak Kerang Dara di Asahan Dipertanyakan
Personel Pos Pam Polres Way Kanan Gelar Patroli Blue Light Cegah Laka Lantas
Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Pastikan Kondisi Ruas Jalan Provinsi
Ketum GBN Kunjungi Markas Marinir Piabung, Tawarkan Program Digitalisasi
Masyarakat Gunungtiga Ulubelu Tagih Janji BMBK Lampung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Liga INKADO Sulut Digelar di Manado, Gashuku dan Ujian Kyu Berikutnya di Minahasa Selatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Sejumlah Pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu “Bungkam” Saat Dikonfirmasi Terkait Adanya Tanaman Jagung Di Sebahagian Kawasan HGU AFD 9

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sejak 19 Juni 2026, Komisi A DPRD Asahan Belum Juga Melaksanakan RDP Yang Dimohonkan ALARM

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:32 WIB

Legalitas Budidaya Tambak Kerang Dara di Asahan Dipertanyakan

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:56 WIB

Personel Pos Pam Polres Way Kanan Gelar Patroli Blue Light Cegah Laka Lantas

Berita Terbaru