Legalitas Budidaya Tambak Kerang Dara di Asahan Dipertanyakan

- Penulis Berita

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,Buktipetunjuk.id – 

Mengacu kepada regulasi, legalitas terkait aktivitas budidaya kerang dara tambak di wilayah Kabupaten Asahan perlu untuk dipertanyakan dan diperhatikan.

Selain untuk mengetahui tumpang tindih zonasi (wilayah tangkap nelayan vs area budidaya), legalitas tersebut bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan perairan akibat limbah serta meminimalisir aksi pencurian hasil panen.

Berdasarkan informasi, budidaya tambak kerang dara tambak disinyalir kuat sering kali beroperasi / beraktivitas tanpa disertai adanya legalitas dan perizinan resmi.

Berdasarkan pantauan di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kabupaten Asahan, budidaya kerang dara tambak saat ini berada di sejumlah Desa diantaranya, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Desa Sei Sembilang dan Desa Sarang Helang yang berada di Kecamatan Sei Kepayang Timur.

Untuk di wilayah Kabupaten Asahan sendiri, akibat adanya perluasan tambak kerang dara secara sepihak, sering kali dianggap memakan zona tangkap nelayan tradisional, sehingga memicu terjadinya protes dan tuntutan kejelasan zonasi.

Sebagai contoh, Ustami Panjaitan, SH, MH selaku Camat Sei Kepayang Timur mengaku sama sekali tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait aktivitas budidaya kerang dara tambak di Desa Sarang Helang.

Baca Juga:  Dana SBS dan BOSP-BOP PKBM Sejati Semaka Disorot: Data Peserta Didik Dipertanyakan

“Selama menjabat sebagai Camat Sei Kepayang Timur, saya tidak pernah untuk mengeluarkan rekomendasi apapun terkait aktivitas budidaya kerang dara tambak di Desa Sarang Helang ,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (12/6).

Dirinya mengaku pernah melakukan koordinasi kepada pihak Pemerintah Desa Sarang Helang terkait keberadaan budidaya kerang dara tambak tersebut.

“Kemarin saya sudah pertanyakan kepada mereka soal budidaya kerang tambak ini bang. Jika ingin informasi lebih lanjut, silahkan saja pihak abang untuk konfirmasi kepada pihak Desanya,”katanya.

Sementara itu, Fathi selaku Sekretaris Desa Sarang Helang juga mengaku tidak pernah mengeluarkan surat apapun terkait aktivitas budidaya kerang dara tambak tersebut.

“Sepengetahuan saya, pihak Desa tidak pernah mengeluarkan surat apapun terkait aktivitas budidaya kerang dara tambak tersebut,” katanya melalui seluler.

Dirinya mengaku jika aktivitas budidaya kerang dara tambak tersebut merupakan milik warga Desa Sarang Helang.

“Kalau untuk izin saya kurang paham bang. Menurut saya, budidaya kerang dara tambak di Desa ini merupakan milik warga tempatan bang,” katanya.

(D3D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru