Oknum Kepala Sekolah SD di Lampung Tengah Terindikasi Tipu Uang Puluhan Juta Untuk Jadi CPNS

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id Dunia Pendidikan sedang diterpa isu tidak baik-baik saja, terindikasi oknum Kepala Sekolah SDN 1 Rantau Jaya Ilir telah melakukan praktik penipuan dan penggelapan uang puluhan juta untuk menjadikan CPNS, Selasa (20/04/2025).

Hal ini terhendus dari salah satu warga kecamatan Trimurjo Lampung Tengah yang telah menjadi korban indikasi penipuan dan penggelapan yang menyeret SF, Oknum Kepala Sekolah SD N 1 Rantau Jaya Ilir Kacamatan Putra Rumbia. kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung

Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini melalui investigasi dan sumber dari Ketua Ormas BIDIK DPD Lampung, R. Sentot Alibasyah. korban ini merasa tertipu setelah lewat batas waktu yang dijanjikan SF tak kunjung menjadi CPNS.

Ketua Ormas BIDIK DPD Lampung, mengatakan kedua belah pihak korban dan SF telah melakukan perjanjian pada tanggal 11 Juni 2015 dan SF bersedia mengembalikan uang korban pada tanggal 20 Agustus 2015.” kata R. Sentot Alibasyah.

Selanjutnya kami dari DPD Bidik Lampung telah menerima laporan dan kuasa dari pihak Korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SD di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

“Benar, kami telah menerima Laporan dan kuasa untuk penanganan perkara terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan penggelapan oleh salah satu oknum kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya.

Masih dikatakan oleh Ketua Ormas BIDIK DPD Lampung modus yang digunakan oleh Oknum Kepala sekolah tersebut bisa memasukan orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pendidikan.

“Modus yang digunakan oleh Oknum kepala sekolah ini adalah untuk penerimaan CPNS.

Uang sudah diserahkan, tetapi oknum kepala sekolah gagal menjembatani Korban untuk jadi PNS.

Kami menduga ini adalah modus si Oknum untuk memperdaya para korban. Dari laporan yang kami terima, Korban mengalami kerugian mencapai 30 Juta Rupiah. Jadi Korbannya lebih dari satu orang,” Lanjutnya.

Saat disinggung langkah hukum dari pihaknya, Ketua Ormas BIDIK DPD Lampung yang merupakan Tokoh Ormas yang ngetop dan terkenal di Kota Metro ini pun menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan mencoba melakukan langkah mediasi sebelum melakukan pelaporan resmi.

“Atas laporan tersebut kami telah membentuk team investigasi, mencoba melakukan mediasi dan akan memberikan somasi kepada oknum Kepala Sekolah ini.

Apabila langkah-langkah kami ini mengalami kebuntuan, terpaksa kami akan membawa dan melaporkan  serta mengawal perkara ini ke pihak kepolisian,” Tegas Sentot, sapaan akrab Ketua BIDIK DPD Lampung ini.

Sementara SF Oknum Kepala SD Negeri 1 Rantau Jaya Ilir, meski telah berhasil terkonfirmasi, bungkam dan tak memberikan tanggapan apapun kepada Tim Redaksi terkait dugaan penipuan serta penggelapan yang telah dilakukan.

Seperti diketahui, SF merupakan kepala SD Negeri 1 Rantau Jaya Ilir di Kecamatan Putra Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan para korban merupakan kenalan Oknum kepala Sekolah tersebut.

Meski telah bertahun-tahun lamanya perkara ini akhirnya terungkap dan kini setelah perkara ini dikuasakan kepada Ormas BIDIK DPD Lampung, kita tunggu 3 X 24 jam etikad baiknya SF untuk mengembalikan uang korban, namun bila tidak, oknum kepala sekolah tersebut akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.” tandasnya.(**)

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *