KPU OKU Selatan temukan surat suara rusak dan jumlah kurang.

- Penulis Berita

Minggu, 14 Januari 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,BuktipetunjukKomisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menemukan ratusan surat suara rusak dan kurang. Ratusan surat suara rusak ini ditemukan pada saat penyortiran dan pelipatan surat suara.

Pelipatan surat suara sendiri, dimulai dengan surat suara presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan Fadilah Marsad mengatakan, sejak hari pertama pelipatan surat suara untuk pemilu serentak tahun 2024, pihaknya telah menemukan puluhan surat suara yang rusak.

Surat suara yang rusak itu terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 20 lembar, serta surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 20 lembar.

Sedangkan untuk DPR RI 32 lembar, DPRD Provinsi 65 lembar dan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten terdapat 32 lembar surat suara yang rusak.
“Kerusakan itu rata-rata disebabkan gagal produksi seperti robek, gambar tidak terang dan ada bercak tinta di gambar,” jelasnya, Rabu (10/01/2024)

Tak hanya ditemukan kerusakan pada surat suara, Fadilah juga mengakui pada pelipatan dan penyortiran terdapat kurang jumlah pada masing-masing surat suara.
“Kekurangan jumlah surat suara itu, terdiri dari surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 292 lembar, sedangkan untuk surat suara DPR RI 300 lembar DPRD Provinsi 265 lembar dan DPD RI dinyatakan cukup,” terangnya

Baca Juga:  Misteri hilangnya Rafael bocah 11 tahun tak kunjung menemui titik terang.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten OKU Selatan terdiri dari Empat (4) Daerah Pemilihan (Dapil) terdapat kekurangan hingga ribuan surat suar
Kekurangan ini tambahnya, terdiri dari Daerah Pemilihan Satu sebanyak 1.436 lembar. Daerah Pemilihan Dua sebanyak 1.308 lembar.

Sedangkan untuk daerah pemilihan Tiga sebanyak 1.158 lembar dan untuk daerah pemilihan Empat 1.300 lembar. “Terkait kerusakan dan kekurangan surat suara tersebut, akan segera kami laporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Sumsel,” tandasnya

Untuk diketahui, saat ini KPU OKU Selatan telah merampungkan proses Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara, setelah memakan waktu Lima hari dan dikerjakan oleh Tiga Ratus pekerja.

(Tisna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya
Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta
Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan
Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Ibu Rumah Tangga
Bupati dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2025
Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Porak-Porandakan Talang Jawa dan Pasar Simpang, Warga Butuh Bantuan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya

Sabtu, 11 April 2026 - 19:25 WIB

Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta

Jumat, 10 April 2026 - 15:21 WIB

Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

Berita Terbaru