Lampung Tengah/Buktipetunjuk.Id — Hari pertama masuk setelah libur panjang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1466 H 2025, beberapa masyarakat dan media mendatangi kantor DPRD Lampung Tengah, menyampaikan pengaduan terkait majalah PGRI yang berjudul guru berdikari, Selasa (8/4/2025).
Pengaduan yang disampaikan oleh salah satu masyarakat yang peduli pendidikan atas nama Hidayat, terkait pencatutan nama bupati, Wabup dan ASN aktif dalam box majalah PGRI guru berdikari yang disinyalir menjadi lahan bisnis jual beli majalah di ruang lingkup sekolahan, laporan diterima langsung oleh komisi IV DPRD Lampung Tengah. Victorius Beni Wibisono, sekaligus selaku sekretaris komisi IV.
Dalam penyampaian pengaduan tersebut Hidayat berharap agar organisasi PGRI Lampung Tengah tidak di tunggangi oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi maupun kelompok, yang membebani guru dan kepala sekolah.” ujar Hidayat.
“Saya selaku masyarakat Gunung Sugih Kab, Lampung Tengah sangat berharap kepada komisi IV bidang pendidikan agar dapat segera menindaklanjuti keluh kesah dari beberapa kepala sekolah dan guru. Saya sampaikan hari ini, kepada ketua komisi IV agar kedepan tidak ada lagi keluh kesah di sekolahan terkait jual beli majalah oleh oknum-oknum yang ingin maraup keuntungan pribadi atau golongan, sehingga kepala sekolah dan dewan guru bisa fokus melaksankan proses belajar mengajar di sekolah.” pungkasnya.
Ditanggapi oleh Beni, bahwa pengaduan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, karena hal ini memang sangat penting menyangkut pendidikan khususnya di Lampung Tengah ini, agar tidak terjadi keluh kesah baik pada sekolah maupun masyarakat.
Ini pasti kata Beni, “akan segera kami tindaklanjuti apapun pengaduan dari masyarakat, apalagi menyangkut pendidikan, akan kami kroscek dan panggil yang terlibat tanpa terkecuali, kami juga bukan hanya pengaduan ini saja, tapi ada pengaduan dari kepala sekolah dan guru-guru dengan persoalan yang sama.” terang Beni.
(Tim/Red).