Kepala Inspektorat Lamsel Akan Panggil Mantan Kades Rangai Tritunggal Atas Tudingan Kerja Serampangan.

- Penulis Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Lampung Selatan –Tidak terima dikatakan kerja serampangan, bekerja hanya diatas meja, Pemerintah Lampung Selatan melalui Kepala Inspektorat, Anton Carmana, S.E, akan segera memanggil mantan Kedes Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung. Hal tersebut disampaikan Anton Carmana, S.E, menjawab pertanyaan Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung melalui WhatsApp, Selasa, (30/05/2023).

Pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat bekerja Profesional dan sesuai dengan prosedur audit, sebelum LHP terbit kita bahas dulu dengan pihak desa, sampai adanya kesepakatan.

“Jadi tidak benar Inspektorat kerja serampangan saya pastikan Inspektorat bekerja profesional dan objektif. Terkait hal itu, kita akan panggil yang bersangkutan (Juwanto-Red) hari ini atau besok,” jelas Anton Carmana, S.E.

Sebelumnya diberitakan, Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal ketika di klarifikasi beberapa awak media (22/05/2023), enggan mengembalikan Dana Desa (DD) sejumlah 170 juta ke rekening Desa sesuai hasil audit Inspektorat tahun 2019 karena Juwanto beranggapan Inspektorat Lampung Selatan kala itu bekerja serampangan, tidak berdasarkan fakta, Inspektorat bekerja hanya diatas meja dan Inspektorat dipandang dapat bekerja bila ada temuan.

Baca Juga:  Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 

“Bila saya dipaksa untuk mengembalikan uang sejumlah 170 juta tersebut, saya berhak berargumen. Silahkan Inspektorat bekerja dengan benar!, Inspektorat itu bekerja serampangan, Inspektorat hanya memeriksa diatas meja, seharusnya Inspektorat tidak bekerja dibawah tekanan,” jelas Juwanto.

Sementara Aminudin selaku Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) berkeyakinan Inspektorat sudah bekerja profesional sesuai fakta yang ada dilapangan dan pihaknya mengaprisiasi langkah Inspektorat untuk segera memanggil Juwanto.

“Kita aprisiasi langkah inspektorat Lampung Selatan untuk memanggil Juwanto, kita juga yakin Inspektorat sudah bekerja profesional,” ucapnya.

Ditanya terkait rencananya melaporkan Juwanto ke APH, Aminudin menjawab sesegera mungkin pihaknya akan membuat surat pengaduan ke Kejati Lampung.

“Iya terkait rencana pengaduan ke Kejati, itu pasti akan kita lakukan secepatnya. Juwantu harus mempertanggungjawabkan penyimpangan uang negara, uang DD Rangai Tritunggsl sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sumber : FPII Setwil Lampung.

(Robi/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:11 WIB

Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Berita Terbaru