Kejati Sumsel Selamatkan Rp 616 M Keuangan Negara Dari Perkara Tipikor PT BSS dan PT SAL

- Penulis Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel,Buktipetunjuk.id –

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali mencatat pencapaian signifikan dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi. Melalui Tim Penyidik ​​Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan nilai total mencapai Rp 616,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL .

Capaian tersebut merupakan akumulasi dari penyitaan barang bukti berupa uang tunai serta penitipan pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan dalam proses penyidikan perkara.

Kajati Sumatera Selatan Ketut Sumedana menjelaskan, sebelumnya Tim Penyidik ​​Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 506.150.000.000 . Penyerahan itu dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, terkait dengan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh bank pemerintah kepada kedua perusahaan tersebut.

Uang yang disita merupakan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit, dengan pecahan Rp 100.000,” ujar Ketut Sumedana.

Selanjutnya pada hari Rabu, 7 Januari 2026 , Kejati Sumsel kembali menyelenggarakan konferensi pers terkait perkembangan terkini perkara tersebut, khususnya mengenai pengembalian kerugian keuangan negara. Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa Tim Penyuluh Pidsus menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 110,3 miliar .

Ketut Sumedana mengungkapkan, penitipan pengembalian kerugian keuangan negara tersebut diserahkan melalui Saksi VI selaku Direktur PT BSS bersama penasihat hukum tersangka WS.

Baca Juga:  GNPK RI OKU Selatan desak komisi ll DPRD OKU Selatan tinjau pekerjaan bronjong yang berada di dua kecamatan.

“Tim Penyidik ​​Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara sampai saat ini sebesar Rp 110.376.339.349 ,” kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers yang didampingi para asisten dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Dengan demikian, jika digabungkan antara uang hasil penyitaan dan penitipan pengembalian kerugian keuangan negara, total nilai yang berhasil diamankan Kejati Sumsel mencapai Rp 616.526.339.349 .

Menurut Ketut Sumedana, pencapaian tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pemulihan kerugian keuangan negara. Pasalnya, berdasarkan hasil penghitungan sementara, perkiraan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun .

“Dalam penanganan perkara pidana korupsi, tidak hanya penting untuk menetapkan tersangka dan melakukan pemidanaan, tetapi yang tidak kalah penting adalah upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejati Sumsel berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penelusuran aset dan langkah hukum lainnya guna memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, seiring dengan proses investigasi yang masih terus berjalan.

“Kami akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan keuangan negara dapat dipetakan semaksimal mungkin,” tandasnya.(**)

(Yulizar Anwar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Berita Terbaru