GNPK RI OKU Selatan desak komisi ll DPRD OKU Selatan tinjau pekerjaan bronjong yang berada di dua kecamatan.

- Penulis Berita

Jumat, 22 Maret 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idKetua ORMAS GNPK-RI PD OKU Selatan Tisna Buana didampingi oleh beberapa awak media menyampaikan, aspirasi masyarakat melalui ORMAS GNPK RI OKU Selatan terkait pengerjaan bronjong di desa Galang Tinggi kecamatan Mekakau Ilir, serta pekerjaan bronjong yang berada di desa Tanjung Raya kecamatan Buay Sandang Aji kepada komisi ll DPRD kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Aspirasi diserahkan secara tertulis oleh ketua ORMAS GNPK-RI PD OKU Selatan serta di terima oleh salah satu staf komisi ll DPRD kabupaten OKU Selatan. Adapun isi dari surat tersebut menurut ORMAS GNPK-RI PD OKU Selatan saat diwawancarai awak media Tisna menyampaikan” Meminta komisi ll DPRD OKU Selatan turun secara langsung kelapangan, dikarenakan adanya indikasi proyek bronjong tersebut dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak adanya pengawasan dari dinas yang yang terkait, namun dalam hal ini kita tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.” kata Tisna.

Sementara itu ketua komisi ll DPRD kabupaten OKU Selatan Ardiyan Gama, saat di hubungi via telpon whatsapp menyatakan bahwa hari ini, Kamis 21 Maret 2024 dirinya selaku ketua komisi ll DPRD kabupaten telah menerima surat dari ORMAS GNPK-RI yang isinya adalah mengenai pengerjaan bronjong di desa Galang Tinggi dan desa Tanjung Raya.

Menanggapi hal tersebut tentu kami selaku dewan komisi 2 akan membahas dalam rapat komisi yang akan kami lakukan secepatnya, karena permasalahan ini menyangkut kepentingan masyarakat secara luas, dan dari hasil rapat nanti kami akan menentukan kapan waktunya akan meninjau secara langsung hasil dari pekerjaan bronjong tersebut.” tandasnya.

Baca Juga:  Miris!! Kondisi Puskesmas Peninjauan Tidak Terawat, Disinyalir Pegawai Lalai Dalam Mengelola Limbah B3

(Ari/ Rian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor
Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja
Satres Narkoba Polres OKUS Tangkap Terduga Seorang Peria Akan Edarkan Narkoba 
Dinilai Janggal Kematian Akibat Amukan Masa, Polres OKU Selatan Bongkar Kembali Makam Korban
Hasil Muscab ke-V DPC PPP OKU Selatan, Carles Minarko Terpilih Kembali Jadi Ketua
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:29 WIB

Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja

Berita Terbaru