Kasus Megamas Manado Memanas, Polisi: WW Bukan Adik Kapolda Sulut

- Penulis Berita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Buktipetunjuk.id –

Kepolisian Resor Kota Manado Polda Sulut menegaskan pria berinisial WW alias William yang terlibat dugaan pengancaman terhadap petugas keamanan di kawasan Megamas, bukan adik Kapolda Sulawesi Utara.

Penegasan itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, Komisaris Polisi Elwin Kristanto, Senin, 12 Oktober 2026. “Yang bersangkutan bukan adiknya Kapolda,” kata Elwin.

Klarifikasi ini muncul di tengah ramainya spekulasi publik yang mengaitkan WW dengan petinggi Polda Sulut, pascainsiden di Megamas.

Datangi Polisi, Akui Salah
Menurut Kepala Unit II URC Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Inspektur Dua Andros Hinur, WW telah mendatangi kepolisian usai diidentifikasi petugas.

“Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf,” ujar Andros.

Meski demikian, perkara tetap diproses karena korban, petugas sekuriti berinisial R, telah membuat laporan resmi.

Kronologi: Tabrak Rambu, Diduga Ancam Sekuriti

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 WITA. Mobil yang dikendarai WW disebut menabrak kerucut lalu lintas dan rambu larangan di kawasan Megamas.

Baca Juga:  Hendi Antoni Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025

Sekuriti berinisial R kemudian menegur WW. Namun, menurut keterangan korban kepada polisi, pengemudi diduga mengarahkan kendaraan ke arahnya hingga ia merasa terancam. R lalu meminta bantuan rekan sekuriti lain.

Polisi: Dalami Saksi dan Bukti

Satreskrim Polresta Manado kini berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sulut untuk menangani perkara tersebut.

“Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mendalami keterangan para pihak, saksi, serta bukti-bukti,” kata Kompol Elwin.

Polresta Manado mengimbau publik tidak berspekulasi dan menunggu proses hukum. “Setiap laporan akan ditangani profesional, objektif, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Catatan redaksi: Asas praduga tak bersalah berlaku. Semua pihak terkait berhak memberi klarifikasi sesuai ketentuan hukum.

Pewarta: Britmi S Tampi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru