JMI Tanggamus Rapat Program kerja 2026 Langkah Memperkuat Sinergitas

- Penulis Berita

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus,Buktipetunjuk.id –

Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir Tahun 2025 sekaligus penyusunan program kerja 2026 sebagai langkah konsolidasi serius dalam memperkuat marwah jurnalisme yang berintegritas, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

Rapat yang berlangsung khidmat namun dinamis tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas kinerja organisasi setelah terbentuk, sekaligus merumuskan strategi konkret menghadapi tantangan dunia pers yang kian kompleks di tahun 2026.

Ketua DPC JMI Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, menegaskan bahwa rapat akhir tahun ini bukan sekadar formalitas, melainkan titik balik untuk mempertegas sikap JMI dalam menjaga kualitas dan etika jurnalistik di daerah.
“Tahun 2026 JMI Tanggamus harus tampil lebih progresif, kritis, dan berani. Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik jurnalisme asal-asalan, apalagi yang mencederai kepercayaan publik. JMI hadir untuk menjaga standar, bukan sekadar menambah jumlah,” tegas Yuliar Baro dalam pernyataannya.

Menurutnya, penyusunan program kerja 2026 difokuskan pada peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik jurnalistik, serta peran aktif JMI dalam mengawal isu-isu strategis daerah, mulai dari tata kelola pemerintahan, penggunaan anggaran publik, hingga perlindungan terhadap kebebasan pers.

Baca Juga:  Pekerjaan Peningkatan Jalan Latston di Desa Pekalongan Sudah Sesuai Juknisnya

Yuliar juga menyoroti pentingnya solidaritas internal dan independensi organisasi di tengah maraknya intervensi kepentingan politik dan ekonomi terhadap kerja-kerja jurnalistik.
“Jurnalis harus berdiri tegak di atas fakta dan nurani. JMI tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi juga tidak alergi terhadap kritik. Justru di situlah fungsi pers dijalankan,” ujarnya.

Rapat tersebut turut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya rencana pelatihan jurnalistik berkelanjutan, penguatan advokasi bagi jurnalis yang menghadapi intimidasi, serta peningkatan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat sipil.

Dengan agenda dan arah yang telah dirumuskan, DPC JMI Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk menjadikan tahun 2026 sebagai fase penguatan peran pers yang profesional, beretika, dan benar-benar menjadi pilar kontrol sosial di Bumi Begawi Jejama.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek
DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Berita Terbaru