Hampir genap satu bulan dugaan pengeroyokan belum ada penetapan tersangka.

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Hampir genap satu bulan dugaan kasus pengeroyokan Maman (49) warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Marga Sekampung, kabupaten Lampung Timur belum ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Sebelumnya Maman telah melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Marga Sekampung, Polres Lampung Timur pada tanggal 14 Juli 2024.

Maman melaporkan Iqbal dan kawan-kawan atas pengeroyokan dan pengerusakan rumah. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di tengah kampung pada Sabtu 13 Juli 2024 pukul 23.00 WIB.
Berawal saat korban melihat Iqbal dan kawan-kawan sedang berkumpul minum minuman jenis tuak di lapangan Desa Bukit Raya.
Korban lalu mampir dan berbincang dengan Iqbal CS, selanjutnya korban pergi menuju Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.

Sesampainya di Desa Sidorejo korban di telepon oleh salah satu rekan Iqbal bernama Adi Bendol melalui telepon milik seorang pemilik warung bernama Parti. Setelah itu korban hendak pulang ke rumah di Desa Bukit Raya, namun sesampainya di tengah kampung tepatnya di gapura Desa Bukit Raya sekira pukul 01.00 WIB terjadi pengeroyokan.

Baca Juga:  Metro Rawan Curat : Polres Metro Diminta Tangkap Pelaku Curat TKP Fotocopy Nadya.

Ada tiga orang yang mencegatnya, Yakni Iqbal, Adi Bendol dan Feri. ketiganya langsung mendorong korban yang masih di atas motor hingga terjatuh.
“Saya sempat terjatuh, pelaku bernama Iqbal langsung memukul dengan menggunakan tangan dan patok kayu di bagian kepala dan pinggul secara membabi buta.” ujar Maman.

Sedangkan Adi Bendol memukul menggunakan tangan di bagian kepala begitu juga Ferry juga memukuli di bagian kepala saat korban tergeletak. “Saya berlari minta tolong ke warung nasi goreng milik Sutar dan rame banyak orang sedang makan.” imbuhnya.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek marga Sekampung. Korban mempertanyakan lambatnya penanganan proses hukum oleh pihak kepolisian Polsek Marga Sekampung. “Para pelaku sudah dipanggil 2 kali dan polisi juga sudah mengambil barang buktinya, tapi sampai saat ini pelakunya belum juga ditangkap” terang Maman, Jumat (9/8/2024).

Kapolsek Marga Sekampung itu Joko saat dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan tersebut mengatakan masih dalam tahap proses penyidikan. “Masih proses, untuk terangnya bisa hubungi Kanit Res ya.” ujarnya singkat.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ajukan Anggaran 5 Miliar, Kompak 10 Organisasi Pers Tolak Dana Hibah Rp 20 Juta
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
‎Bupati Lampung Timur Resmi Buka Festival UMKM dan Nobar Piala Dunia FIFA 2026
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:51 WIB

Ajukan Anggaran 5 Miliar, Kompak 10 Organisasi Pers Tolak Dana Hibah Rp 20 Juta

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 17:09 WIB

‎Bupati Lampung Timur Resmi Buka Festival UMKM dan Nobar Piala Dunia FIFA 2026

Berita Terbaru