Gubernur Lampung Lantik Aswarodi Jadi PJ Bupati Lampung Utara.

- Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idMenteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Aswarodi sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara untuk menggantikan bupati Budi Utomo yang memasuki purna tugas.

Kepala Dinas Sosial provinsi Lampung ini dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Lantai III Balai Keratun, Senin (25/3/2024).

Pelantikan Aswarodi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024.


Dalam sambutannya, Arinal Djunaidi menekan bahwa ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh pj bupati meskipun seorang pj bupati mempunyai tugas dan wewenang yang sama dengan bupati definitif.

“Yang pertama seorang pj dilarang melakukan pengisian dan pemutasian pada pegawai tanpa ada persetujuan dari Kemendagri. Kedua, pj dilarang membatalkan atau menertibkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh bupati sebelumnya. Ketiga, dilarang membuat kebijakan daerah yang berbeda dengan program pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan Keempat, dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah,” ungkap Arinal Djunaidi.

Baca Juga:  Upaya meningkatkan mutu pendidikan SDN 1 Bandar Sakti melaksanakan UNBK utama.

Menurut Arinal, pengisian dan pemutasian pada pegawai bisa dilakukan oleh seorang pj apabila telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.

“Harus ada pengusulan terlebih dahulu dengan Kemendagri melalui Gubernur jika ingin melakukan pengisian dan pemutasian. Jangan main tancap saja,” tandasnya

(ADV / Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu Libatkan Oknum Pegawai Rutan di Lapas Kotabumi Berhasil Digagalkan
Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam XXI/RI ke Unit Pengelola Irigasi Way Rarem Lampung Utara
Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Satlantas Polres Lampung Utara Tertibkan Kendaraan Sumbu Tiga
Menjaga Situasi Kamtibmas Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli di Sejumlah Objek Wisata
Brimob Polda Lampung Siapkan Rest Area di Mako Batalyon C Pelopor Untuk Pemudik
Pengalihan Objek Fidusia Ilegal Debitur FIF Group, PN Kotabumi Jatuhkan Vonis 6 Bulan Penjara 
Musda XI Golkar Lampung Utara Tetapkan Arnando Ferdiansyah sebagai Ketua
Dr. Bob hasan, S.H., M.M., Kunker di Desa Kinciran Abung Tengah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:45 WIB

Penyelundupan Sabu Libatkan Oknum Pegawai Rutan di Lapas Kotabumi Berhasil Digagalkan

Selasa, 14 April 2026 - 17:09 WIB

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam XXI/RI ke Unit Pengelola Irigasi Way Rarem Lampung Utara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Satlantas Polres Lampung Utara Tertibkan Kendaraan Sumbu Tiga

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:00 WIB

Menjaga Situasi Kamtibmas Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli di Sejumlah Objek Wisata

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:44 WIB

Brimob Polda Lampung Siapkan Rest Area di Mako Batalyon C Pelopor Untuk Pemudik

Berita Terbaru