GNPK RI OKU SELATAN soroti dugaan pungli besar besaran di SMK Negeri 03 OKU Selatan.

- Penulis Berita

Kamis, 23 November 2023 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id –Berdalih pakaian seragam dan atribut SMK Negeri 03 OKU Selatan diduga pungli besar-besaran melalui siswa siswi yang baru masuk di sekolah tersebut, Selasa (22 Nov 2023).

Berawal dari informasi dan cerita masyarakat yang cukup meresahkan di kalangan warga kecamatan Buana Pemaca dan sekitarnya, terkait adanya biaya masuk sekolah ke SMK N 03 OKU Selatan sebesar Rp 1. 200 000,00 persiswa dengan dalil keperluan pribadi dari siswa.

Saat ditemui pihak sekolah selaku Tata Usaha (TU) dengan inisila H. Mengarahkan ke salah satu oknum Guru sekaligus yang menjadi ketua PPDB sebut saja HR, mengingat ibu kepala sekolah sudah beberapa hari ini tidak masuk sekolah lagi ada urusan, saat di konfirmasi awak media HR membenarkan adanya pungutan tersebut dengan alasan.” Untuk membeli pakaian seragam siswa dengan rincian sebagai berikut 1.Baju Almamater 2.Seragam Olahraga 3.Jilbab khusus Putri dan 4 Atribut sekolah.” ujar HR.

Salah satu wali siswa saat di bincangi awak media inisal UD 53 tahun menyampai kan “Ya apa boleh buat anak pengen nya sekolah di SMK N 03 OKU Selatan dan itu ketentuan dari sekolah mau tidak mau kami selaku orang tua harus mengikuti aturan demi masa depan anak kami.” ungkap UD.

Baca Juga:  Swadaya warga Talang Meliku Desa Karang Agung perbaiki jalan.

Saat dikonfirmasi Ibu kepala sekolah SMK N 03 Yendriana Melalui via cat WhatsApp membenarkan adanya pungutan tersebut “Namun pungutan itu terjadi di waktu kepala sekolah yang lama dan saya menjabat selaku kepsek yang baru.” kata Yendriana. membalas pesan whatsapp nya.

Mengingat selain sumbangan dan bantuan pendidikan peraturan di sekolah yang tidak memiliki dasar hukum akan di pantau oleh satuan tugas sapu bersih pungutan liar, oleh satgas siber pungli yang dibentuk 20 Oktober 2016 ketika presiden JOKOWI menandatangani peraturan presiden No. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih Pungutan Liar

Melihat perpres tersebut dan nasib orang tua siswa, Pimpinan daerah GNPK RI OKU SELATAN Tisna Buana akan menindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar permasalahan ini akan jadi terang benderang dan tidak menjadi kegaduhan di masyarakat.

( Rian) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Polisi Tetapkan Dua Mantan Kades di OKU Selatan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Rp778 Juta
Pertikaian Berujung Maut Petani Paruh Baya Tewas Ditusuk, Satu Pria Diamankan Polisi 
Bentilehan Danau Ranau Kembali Muncul, Ribuan Ikan Keramba Mati Mendadak
Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 
Kades Sukabumi Ditangkap, Dua Buron dalam Kasus Tewasnya Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji
Bupati OKUS Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lapangan Pemkab OKU Selatan
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Rabu, 30 September 2026 - 14:38 WIB

Polisi Tetapkan Dua Mantan Kades di OKU Selatan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Rp778 Juta

Senin, 28 September 2026 - 19:28 WIB

Pertikaian Berujung Maut Petani Paruh Baya Tewas Ditusuk, Satu Pria Diamankan Polisi 

Minggu, 6 September 2026 - 18:10 WIB

Bentilehan Danau Ranau Kembali Muncul, Ribuan Ikan Keramba Mati Mendadak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 

Berita Terbaru