GNPK RI OKU Selatan berharap agar instansi lebih serius dalam mengawasi realisasi dana desa.

- Penulis Berita

Kamis, 19 Oktober 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idPembangunan infrastruktur desa yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) sepertinya masih banyak yang tidak tepat sasaran baik itu Infrastruktur pembangunan fisik dan Pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut terungkap pada postingan miring bahkan sampai sampai Viral di beberapa akun medsos online khususnya Kabupaten OKU Selatan.

“Dalam hal ini disinyalir akibat kurang seriusnya pengawasan dari instansi terkait, sementara penindakan hukum terkesan kurang tegas untuk menangani permasalahan Dana Desa di Kabupaten OKU Selatan,” kata Ketua LSM BARAK NKRI OKU Selatan Misyadin saat diwawancarai awak media, Kamis 19 Oktober 2023.

Pihaknya menyoroti bahwa selain banyak Infrastruktur yang mangkrak untuk pemberdayaan pun banyak yang tidak terealisasi salah satu contoh BUMDES dari 252 desa ini diperkirakan 80% fiktif,” ujarnya.

Misyadin mengatakan, sekarang ini ada tambahan dana 20% anggaran dari pagu Dana Desa, tetapi dana tersebut banyak yang tidak terealisasi sesuai dengan SPJ. Pernyataan ini saya pertanggung jawabkan baik secara lisan maupun di depan hukum jika dibutuhkan,” kata Misyadin.

Baca Juga:  Personel Polsek Muaradua Bantu Warga Bersihkan Masjid.

Hal senada disampaikan Pimpin Daerah GNPK RI OKUS Tisna Buana yang berharap agar instansi lebih serius dalam mengawasi kegiatan realisasi Dana desa, jangan seperti sekarang ini asal ada fisik bangunan dan SPJ tanpa harus di kroscek atau Monitoring ke lapangan,” ungkap Tisan.

Tisna meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di OKU Selatan untuk mengambil tindakan tegas atas kesalahan kepala desa dalam merealisasikan dana desa tidak ada yang menjadi alasan atas tidak mengerti nya bagi seorang kepala desa. Mengingat setiap desanya sudah ada pendamping desa untuk PD dan PLD untuk mekanisme merealisasikan dan ikut bertanggung jawab.

Jangan seperti selama ini jika kepala desa merugikan keuangan negara mereka mengembalikan melalui APIP tanpa diproses hukum atas kesalahan mereka, mungkin akan jadi efek jera bagi kepala desa yang bermasalah kalau sampai ada temuan indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) oleh APH,” tegas Tisna.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB MUI dan LDII Untuk Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Kapolres OKU Selatan Sambangi DPC NU dan Muhammadiyah
Bupati OKU Selatan Menggelar Syukuran Peringati Acara HPN Bersama Insan Pers
Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Lantik Pengurus Dekranasda Periode 2026 – 2030
Pemkab OKUS Berhasil Gelar Operasi Bibir dan Langit Mulut Sumbing Secara Gratis
Dinilai Lambannya Penanganan Perkara Kliennya, Rahmat Hidayat Ajukan Praperadilan di PN Baturaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:26 WIB

Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB MUI dan LDII Untuk Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:19 WIB

Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Kapolres OKU Selatan Sambangi DPC NU dan Muhammadiyah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:02 WIB

Bupati OKU Selatan Menggelar Syukuran Peringati Acara HPN Bersama Insan Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:02 WIB

Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB