GMPR Soroti Pengangkatan Tenaga Ahli Non-ASN Oleh Plt Gubernur Riau

- Penulis Berita

Senin, 27 April 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Riau,Buktipetunjuk.id

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (DPP GMPR) mengkritik kebijakan Plt Gubernur Riau, Sf Hariyanto, yang mengangkat sejumlah tenaga ahli dari kalangan non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Umum DPP GMPR, Ali Jung-Jung Daulay, menilai kebijakan tersebut perlu dipertanyakan karena diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jika tidak ada landasan hukum, maka ini bisa menjadi masalah serius dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Adapun tenaga ahli yang diangkat antara lain Saiman Pakpahan, Ahmad, Irving, Herdison, Syahnan, Safrial Daulay, dan Olivia. Mereka ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau.

Menurut GMPR, posisi tersebut seharusnya diisi oleh ASN melalui proses seleksi yang terbuka dan berdasarkan sistem merit.

Selain itu, GMPR juga menduga ada pengangkatan serupa di dinas lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang belum jelas mekanisme dan dasar hukumnya.

Baca Juga:  Peringati HLH Sedunia, Pemkot Metro Tanam 170 Bibit Pohon.

GMPR mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membatasi pengangkatan tenaga ahli dari luar ASN.

“Karena itu, kebijakan ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Ali.

GMPR menilai kurangnya transparansi dalam pengangkatan ini dapat menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Atas hal tersebut, GMPR menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Meminta Plt Gubernur Riau meninjau kembali pengangkatan tenaga ahli non-ASN

2. Mendesak Kemendagri dan BKN melakukan evaluasi

3. Mendorong adanya penjelasan terbuka kepada publik

GMPR juga menyatakan akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru