Dugaan Raibnya 48 Ton Pupuk Subsidi di Madina: Plt Kadis Pertanian Didesak Cabut Izin UD Rizki Roburan

- Penulis Berita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, Buktipetunjuk.id –

Sebanyak 48 ton pupuk urea bersubsidi untuk alokasi 2026 di Desa Roburan Lombang, Kecamatan Panyabungan Selatan, Mandailing Natal, diduga raib. Dari total alokasi 58 ton untuk wilayah tersebut, Kios UD Rizki Roburan Lombang milik H. Parlindungan Nasution diduga baru menyalurkan 10 ton kepada petani.

Selisih 48 ton itu memicu kecurigaan adanya praktik penyelewengan distribusi. Aktivis setempat menduga pupuk subsidi tersebut dialihkan secara ilegal ke sejumlah perusahaan sawit di wilayah Pantai Barat.

Desakan Penindakan Tegas

Ketua Forum MP4, Arief Azka Batubara, mendesak Plt Kepala Dinas Pertanian Mandailing Natal, Muhammad Syail, untuk turun tangan. Ia meminta pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban UD Rizki, evaluasi kelayakan operasi, hingga pencabutan izin kios jika terbukti melanggar.

“Ini indikasi kuat kebocoran distribusi yang terstruktur. Plt Kadis jangan menutup mata. Panggil dan periksa pemilik UD Rizki. Jika terbukti, cabut izin tanpa kompromi,” kata Arief, Rabu, 21 Oktober 2026.

Arief, mantan aktivis HMI UIN Sumut, juga menuntut transparansi alur distribusi, manifes penebusan, dan data kartu tani dibuka ke publik. Ia menyebut kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman gagal panen bagi petani akibat kelangkaan pupuk.

Dugaan Penjualan di Atas HET

Selain UD Rizki, Arief juga menyorot UD Torroburan milik Ali Umar yang diduga menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi.

Baca Juga:  Kapolres Merangin Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Hari Pertama

“Dengan dalih apa pun, penjualan di atas HET adalah pelanggaran. Sanksinya pencabutan izin hingga pidana,” tegasnya.

MP4 menyatakan tengah mengumpulkan bukti, termasuk catatan distribusi dan kesaksian petani yang namanya diduga dicatut. Jika ditemukan bukti otentik, kasus akan dilaporkan ke Polres Mandailing Natal.

Pemda Dinilai Lamban

Arief menyayangkan lambannya respons Pemkab Madina. Ia mengkritik Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, yang juga Ketua HKTI Mandailing Natal, karena dinilai tidak responsif terhadap keluhan petani.

“Jangan hanya mengatasnamakan petani lewat ormas, tapi tidak peduli nasib petani,” ujarnya.

Arief menegaskan subsidi pupuk dialokasikan negara untuk ketahanan pangan, bukan untuk memperkaya oknum. Ia meminta Dinas Pertanian menggandeng PT Pupuk Indonesia membuka data digital penebusan pupuk di kios tersebut.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Buktipetunjuk.id, Rabu 21 Oktober 2026 belum memperoleh keterangan resmi dari Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, Plt Kadis Pertanian Muhammad Syail, maupun pemilik UD Rizki Roburan Lombang dan UD Torroburan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memenuhi asas keberimbangan.

Reporter: Magrifatulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru