PANYABUNGAN, Buktipetunjuk.id –
Sebanyak 48 ton pupuk urea bersubsidi untuk alokasi 2026 di Desa Roburan Lombang, Kecamatan Panyabungan Selatan, Mandailing Natal, diduga raib. Dari total alokasi 58 ton untuk wilayah tersebut, Kios UD Rizki Roburan Lombang milik H. Parlindungan Nasution diduga baru menyalurkan 10 ton kepada petani.
Selisih 48 ton itu memicu kecurigaan adanya praktik penyelewengan distribusi. Aktivis setempat menduga pupuk subsidi tersebut dialihkan secara ilegal ke sejumlah perusahaan sawit di wilayah Pantai Barat.
Desakan Penindakan Tegas
Ketua Forum MP4, Arief Azka Batubara, mendesak Plt Kepala Dinas Pertanian Mandailing Natal, Muhammad Syail, untuk turun tangan. Ia meminta pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban UD Rizki, evaluasi kelayakan operasi, hingga pencabutan izin kios jika terbukti melanggar.
“Ini indikasi kuat kebocoran distribusi yang terstruktur. Plt Kadis jangan menutup mata. Panggil dan periksa pemilik UD Rizki. Jika terbukti, cabut izin tanpa kompromi,” kata Arief, Rabu, 21 Oktober 2026.
Arief, mantan aktivis HMI UIN Sumut, juga menuntut transparansi alur distribusi, manifes penebusan, dan data kartu tani dibuka ke publik. Ia menyebut kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman gagal panen bagi petani akibat kelangkaan pupuk.
Dugaan Penjualan di Atas HET
Selain UD Rizki, Arief juga menyorot UD Torroburan milik Ali Umar yang diduga menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi.
“Dengan dalih apa pun, penjualan di atas HET adalah pelanggaran. Sanksinya pencabutan izin hingga pidana,” tegasnya.
MP4 menyatakan tengah mengumpulkan bukti, termasuk catatan distribusi dan kesaksian petani yang namanya diduga dicatut. Jika ditemukan bukti otentik, kasus akan dilaporkan ke Polres Mandailing Natal.
Pemda Dinilai Lamban
Arief menyayangkan lambannya respons Pemkab Madina. Ia mengkritik Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, yang juga Ketua HKTI Mandailing Natal, karena dinilai tidak responsif terhadap keluhan petani.
“Jangan hanya mengatasnamakan petani lewat ormas, tapi tidak peduli nasib petani,” ujarnya.
Arief menegaskan subsidi pupuk dialokasikan negara untuk ketahanan pangan, bukan untuk memperkaya oknum. Ia meminta Dinas Pertanian menggandeng PT Pupuk Indonesia membuka data digital penebusan pupuk di kios tersebut.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, Buktipetunjuk.id, Rabu 21 Oktober 2026 belum memperoleh keterangan resmi dari Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, Plt Kadis Pertanian Muhammad Syail, maupun pemilik UD Rizki Roburan Lombang dan UD Torroburan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memenuhi asas keberimbangan.
Reporter: Magrifatulloh









