Dr. Suriyanto PD: Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024 Bisa Merusak Persatuan dan Kesatuan.

- Penulis Berita

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Jakarta – Memasuki kontestasi tahun politik 2024, di media sosial terjadi keriuhan dan saling serang, hingga lontaran ujaran kebencian antar pendukung bakal calon persiden dan partai politik pendukungnya.

Perilaku ini, sangat membahayakan dan merusak tata nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Umum Pro Ganjar Pranowo (GP) Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2023.

“Perilaku politik seperti ini sangat memprihatinkan. Bila tidak disikapi dengan bijak, bisa merusak persatuan dan kesatuan kita. Ujaran kebencian bisa memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka dan saling bermusuhan,” kata Suriyanto.

Ujaran kebencian, kata Suriyanto, harus ditangani dengan baik, karena dapat merongrong prinsip berbangsa dan bernegra yang berbhineka untuk melindungi keragaman kelompok dalam bangsa ini.

Suriyanto mengatakan, agama seringkali diekspresikan dengan cara provokatif dan telah menjadi alat bagi kepentingan politik.

“Agar tidak menimbulkan dampak polarisasi dan terwujudnya kontestasi politik yang berkualitas diperlukan adanya penegakan hukum bagi penyebar ujaran kebencian, terutama aktor politik. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar tidak menimbulkan dampak polrarisasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Korem 043/Gatam Siap Kawal Program Cetak Sawah Demi Ketahanan Pangan Nasional

“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih, termasuk terhadap para politikus lintas partai,” jelasnya.

Suriyanto menambahkan, prinsip penegakan hukum bukan berarti antidemokrasi, atau membungkam kehendak untuk dikritik. Namun harus tetap dalam koridor yang benar, sesuai aturan tanpa menciderai.

“Penegakan hukum bertujuan untuk membangun ruang komunikasi publik yang berkeadaban tanpa konflik yang menajam. Etika politik, komunikasi politik yang baik dan benar, dan kesantunan politik, akan menghasilkan suasana yang harmonis antar pelaku politik, antar kekuatan politik, maupun kelompok-kelompok kepentingan lainnya.

Sehingga bermuara akan terbangun nya suatu komitmen bersama untuk sebesar-besarnya kemajuan bangsa dan Negara, dengan mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi atau golong ,” beber Suriyanto.

Penulis: Jagad N

(Red).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 
Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi
Pengelolaan Parkir RSUD Muaradua OKU Selatan Disorot, Diduga Tak Sesuai PERDA
Semarak HUT ke-81 RI, 162 Peserta Ramaikan Gerak Jalan ROJO 2026 di Jombang
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
Ibu-Ibu Sentajo Raya Resah, Desak Penutupan Permanen Kafe Remang-Remang di Kilo 8 dan Sungai Lintang
Musdes BUMDes Pekon Kandang Besi Digelar, Program Budidaya Ikan Rp 214 Juta Disorot Publik
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Pengelolaan Parkir RSUD Muaradua OKU Selatan Disorot, Diduga Tak Sesuai PERDA

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 162 Peserta Ramaikan Gerak Jalan ROJO 2026 di Jombang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru