Disinyalir Pengecer pupuk ilegal di Kota Dalam jual melebihi HET.

- Penulis Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id Warga Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan mengeluhkan penjualan pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mereka beli dari pengecer gelap, disinyalir Penjual pupuk bernama inisal W alias Wandi diketahui tidak terdaftar sebagai pengecer resmi di wilayah kecamatan Mekakau Ilir tersebut.

Salah satu warga, MJS, mengungkapkan bahwa ia membeli pupuk dari Wandi seharga 250 ribu per zak nya,
“Saya terpaksa membeli karena sangat membutuhkan pupuk, meskipun sebenarnya sangat keberatan dengan harganya,” ujarnya. Kepada media ini, Rabu (31/7/2024).

Senada dengan MJS, RH, warga setempat lainnya, juga menyatakan membeli pupuk dari Wandi dengan harga yang sama. “Pupuk sangat kami butuhkan, jadi mau tidak mau harus beli,” kata RH.

Saat dikonfirmasi dilapangan, terlihat tumpukan puluhan karung pupuk bersubsidi digudang samping rumah nya Wandi, dan istri Wandi saat dimintai keterangan membenarkan bahwa mereka menjual pupuk bersubsidi tersebut,tapi hanya dengan seharga 140 ribu, Ia beralasan itu sudah termasuk biaya transportasi. Namun, menurut aturan pemerintah bahwa HET pupuk bersubsidi adalah 2.250 rupiah per kilogram. Dengan demikian, harga untuk satu zak pupuk (50 kilogram) seharusnya hanya 112 ribu.

Baca Juga:  Buka Bersama Keluarga Besar Supriadi Arif Berdatangan Sejumlah Tokoh Politik.

Keluhan warga ini tentunya mencerminkan masalah serius dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut. Dalam hal ini juga, pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk menindak tegas penjual yang melanggar aturan HET pupuk bersubsidi dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu,situasi ini diharapkan juga menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan agar masyarakat tidak dirugikan, dan mendapatkan pupuk dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah.

( YL/Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor
Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja
Satres Narkoba Polres OKUS Tangkap Terduga Seorang Peria Akan Edarkan Narkoba 
Dinilai Janggal Kematian Akibat Amukan Masa, Polres OKU Selatan Bongkar Kembali Makam Korban
Hasil Muscab ke-V DPC PPP OKU Selatan, Carles Minarko Terpilih Kembali Jadi Ketua
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:29 WIB

Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja

Berita Terbaru