Disinyalir Pengecer pupuk ilegal di Kota Dalam jual melebihi HET.

- Penulis Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id — Warga Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan mengeluhkan penjualan pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mereka beli dari pengecer gelap, disinyalir Penjual pupuk bernama inisal W alias Wandi diketahui tidak terdaftar sebagai pengecer resmi di wilayah kecamatan Mekakau Ilir tersebut.

Salah satu warga, MJS, mengungkapkan bahwa ia membeli pupuk dari Wandi seharga 250 ribu per zak nya,
“Saya terpaksa membeli karena sangat membutuhkan pupuk, meskipun sebenarnya sangat keberatan dengan harganya,” ujarnya. Kepada media ini, Rabu (31/7/2024).

Senada dengan MJS, RH, warga setempat lainnya, juga menyatakan membeli pupuk dari Wandi dengan harga yang sama. “Pupuk sangat kami butuhkan, jadi mau tidak mau harus beli,” kata RH.

Saat dikonfirmasi dilapangan, terlihat tumpukan puluhan karung pupuk bersubsidi digudang samping rumah nya Wandi, dan istri Wandi saat dimintai keterangan membenarkan bahwa mereka menjual pupuk bersubsidi tersebut,tapi hanya dengan seharga 140 ribu, Ia beralasan itu sudah termasuk biaya transportasi. Namun, menurut aturan pemerintah bahwa HET pupuk bersubsidi adalah 2.250 rupiah per kilogram. Dengan demikian, harga untuk satu zak pupuk (50 kilogram) seharusnya hanya 112 ribu.

Baca Juga:  Ternyata Pacarnya Sendiri Terduga Pelaku Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan

Keluhan warga ini tentunya mencerminkan masalah serius dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut. Dalam hal ini juga, pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk menindak tegas penjual yang melanggar aturan HET pupuk bersubsidi dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu,situasi ini diharapkan juga menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan agar masyarakat tidak dirugikan, dan mendapatkan pupuk dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah.

( YL/Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Polisi Tetapkan Dua Mantan Kades di OKU Selatan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Rp778 Juta
Pertikaian Berujung Maut Petani Paruh Baya Tewas Ditusuk, Satu Pria Diamankan Polisi 
OTT Polda Sumsel: Dua PPPK Disdik Banyuasin Diduga Peras 21 Kepala Sekolah
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Bentilehan Danau Ranau Kembali Muncul, Ribuan Ikan Keramba Mati Mendadak
Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 
Polisi Tangkap Satu Lagi Tahanan Kejari OKU yang Kabur, Satu Masih Buron
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Rabu, 30 September 2026 - 14:38 WIB

Polisi Tetapkan Dua Mantan Kades di OKU Selatan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Rp778 Juta

Senin, 28 September 2026 - 19:28 WIB

Pertikaian Berujung Maut Petani Paruh Baya Tewas Ditusuk, Satu Pria Diamankan Polisi 

Jumat, 18 September 2026 - 02:23 WIB

OTT Polda Sumsel: Dua PPPK Disdik Banyuasin Diduga Peras 21 Kepala Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 22:06 WIB

Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029

Berita Terbaru