Disinyalir pemdes Mertajaya terkesan tertutup terkait realisasi DD tahun 2022-2023.

- Penulis Berita

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Kepala Desa.

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id — Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Pelanggaran terhadap UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diancam hukum pidana.

Kendati demikian banyak oknum pejabat yang minimnya pemahanan terkait UU KIP No 14 tahun 2008, seperti halnya Oknum Kades Mertajaya saat di konfirmasi di wisata desa enggan memberikan keterangan realisasi penggunaan dana desa tahun 2022 dan 2023 terkesan tertutup. Malah menyuruh tim media untuk datang ke kantor desa, disana ada sekdes, biar sekdes yang menjelaskan, saya lagi ada urusan penting.” kilah sang Kades.

Tidak berselang lama kami pun menyambangi kantor desa, di kantor desa kami di temui Sekdes yang berinisial (AS) sama kaur perencanaan, sekdes menjelaskan saya menjabat sebagai sekdes dari tahun 2019 begitu pula pak Kades nya, maaf pak terkait realisasi anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023 baik pembangunan maupun pemberdayaan.

Baca Juga:  Mahasiswi Boston University selesaikan program magang di DPD PWRI Jawa Barat.

Kami tidak bisa menjelaskan karna itu sudah di monep, silahkan kalau mau penjelasan terkait realisasi dana desa th 2022 dan 2023 bapak bisa tanyakan saja ke pendamping lokal desa (PLD) atau ke pihak kecamatan, karna dari awal ada dana desa di tahun 2016, tahun 2020 sampai 2023 kami sudah melaporkan pak, dana desa yang di terima pada tahun 2022 sekitar 900 jutaan pak.” jelas Sekdes, (2/7/2024).

Sekitar 20% dari dana desa itu di anggarkan untuk ketahan pangan, hewani yaitu pembibitan domba di 4 kedusunan Ada 4 kelompok, kelompok 1,kedusunan padahayu Kp samping Rt 23/1
Kelompok 2,di kedusunan Jompong kp jompong Rt 14/2
Kelompok 3 di kedusunan bojong jaya kp datar bungur Rt 10/03 Kelompok 4 di kedusunan Sabelit Kp Sabelit Rt 05/04, di masing-masing kedusunan ada 9 ekor, pembibitan.” Ketika di singgung berkembang biak apa berkembang beak, kaur malah menjawab berkembang beak kalau beak bahasa sunda berarti, habis sambil tertawa seakan tidak bersalah.

Setelah berita inti terbitkan, pihak Kades dan pihak kecamatan belum terkonfirmasi, kami masih butuh informasi lebih lanjut, tunggu hasil investigasi selanjutnya. Bersambung.

(AS/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

K3S Kawali Tanggapi Dugaan Guru Merokok di Sekolah: Sudah Dibina, Jangan Terulang
GURU SDN DI WILAYAH KORWIL KAWALI CIAMIS DISOROT, DIDUGA MEROKOK DI LINGKUNGAN SEKOLAH SAAT SISWA BERAKTIVITAS
Kami Juga Warga Negara: Pedagang Bubur Pak Oyon di Ciamis Luput dari Bansos
Tak Bisa Datang Mengambil, Kades Cimanuk Antar Beras Langsung ke Rumah Warga
TP PKK Kabupaten Tasikmalaya Sambangi Kampung Binaan Hegarsari, Warga Tanjungsari Sambut Hangat
Ketua P2SP Revitalisasi TK Mawarsari Rangkap Staf TU SMPN 2 Sukaraja, Izin Lisan Jadi Sorotan
Revitalisasi SDN Ciomas Sukaraja Disorot: Pekerja Abaikan APD, Pengawasan Dinas Dipertanyakan
Jasad Wanita dalam Kardus Terungkap, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Palembang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:48 WIB

K3S Kawali Tanggapi Dugaan Guru Merokok di Sekolah: Sudah Dibina, Jangan Terulang

Senin, 28 September 2026 - 23:42 WIB

GURU SDN DI WILAYAH KORWIL KAWALI CIAMIS DISOROT, DIDUGA MEROKOK DI LINGKUNGAN SEKOLAH SAAT SISWA BERAKTIVITAS

Senin, 28 September 2026 - 22:59 WIB

Kami Juga Warga Negara: Pedagang Bubur Pak Oyon di Ciamis Luput dari Bansos

Jumat, 25 September 2026 - 12:44 WIB

Tak Bisa Datang Mengambil, Kades Cimanuk Antar Beras Langsung ke Rumah Warga

Jumat, 25 September 2026 - 12:38 WIB

TP PKK Kabupaten Tasikmalaya Sambangi Kampung Binaan Hegarsari, Warga Tanjungsari Sambut Hangat

Berita Terbaru