Dinilai antik, BPK Sumsel lakukan kajian study pemugaran Candi Jepara.

OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id Dinilai antik Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Tengah lakukan Kajian Study Pemugaran Candi Jepara di Desa Jepara Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Rabu, 28 Agustus 2024.

Kedatangan Tim BPK Wilayah VI Sumsel dan TACB Jawa Tengah ke OKU Selatan ini diaambut oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten OKU Selatan, Drs Herman Azedi, S. KM., MM melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar OKU Selatan, Jonison, S.Sos beserta rombongan.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKU Selatan Drs. Herman Azedi, S.KM., MM melalui Kabid Kebudayaan Jknison, S. Sos menyampaikan nahwa pihaknya bekerjasama dengan pihak BPK Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan dan TACB Jawa Tengah.

Dimana, kegiatan ini dilaksanakan Kajian Study Pemugaran Candi Jepara bertujuan agar kedepannya lebih terpelihara dan bermanfaat sehingga tidak puna.

Ia juga, menyampaikan bahwa kajian terhadap Candi Jepara dapat menjadi dasar dalam pengembangan selanjutnya.

“Dari hasil kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi keberlangsungan Candi Jepara tersebut,” ucapnya.

Karena, dalam menjaga candi antik ini jika memang perlu dibangun lebih baik lagi atau ada hal-hal yang harus ditonjolkan agar nilai-nilai sejarahnya tetap tampak dan tidak hilang dimakan masa,” ujarnya.

Hal ini. Lanjutnya, perlu dilakukan koordinasi dengan pihak BPK dan TACB tdalam menjaga dan melestarikan budaya atau barang langka yang ada diwilayah Kabupaten OKU Selatan.

“Kalau barang antik tidak boleh dilakukan pembayaran secara sembarang. Jadi Dinas Pariwisata tetap mengedepankan koordinasi dengan aslinya,” ucapnya.

 

(Ham).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *