Dinilai antik, BPK Sumsel lakukan kajian study pemugaran Candi Jepara.

- Penulis Berita

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id Dinilai antik Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Tengah lakukan Kajian Study Pemugaran Candi Jepara di Desa Jepara Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Rabu, 28 Agustus 2024.

Kedatangan Tim BPK Wilayah VI Sumsel dan TACB Jawa Tengah ke OKU Selatan ini diaambut oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten OKU Selatan, Drs Herman Azedi, S. KM., MM melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar OKU Selatan, Jonison, S.Sos beserta rombongan.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKU Selatan Drs. Herman Azedi, S.KM., MM melalui Kabid Kebudayaan Jknison, S. Sos menyampaikan nahwa pihaknya bekerjasama dengan pihak BPK Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan dan TACB Jawa Tengah.

Dimana, kegiatan ini dilaksanakan Kajian Study Pemugaran Candi Jepara bertujuan agar kedepannya lebih terpelihara dan bermanfaat sehingga tidak puna.

Baca Juga:  Dana liputan media di Dinas Pariwisata OKU Selatan terindikasi tidak transparan dan tebang pilih.

Ia juga, menyampaikan bahwa kajian terhadap Candi Jepara dapat menjadi dasar dalam pengembangan selanjutnya.

“Dari hasil kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi keberlangsungan Candi Jepara tersebut,” ucapnya.

Karena, dalam menjaga candi antik ini jika memang perlu dibangun lebih baik lagi atau ada hal-hal yang harus ditonjolkan agar nilai-nilai sejarahnya tetap tampak dan tidak hilang dimakan masa,” ujarnya.

Hal ini. Lanjutnya, perlu dilakukan koordinasi dengan pihak BPK dan TACB tdalam menjaga dan melestarikan budaya atau barang langka yang ada diwilayah Kabupaten OKU Selatan.

“Kalau barang antik tidak boleh dilakukan pembayaran secara sembarang. Jadi Dinas Pariwisata tetap mengedepankan koordinasi dengan aslinya,” ucapnya.

 

(Ham).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya
Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta
Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan
Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Ibu Rumah Tangga
Bupati dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2025
Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Porak-Porandakan Talang Jawa dan Pasar Simpang, Warga Butuh Bantuan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya

Sabtu, 11 April 2026 - 19:25 WIB

Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta

Jumat, 10 April 2026 - 15:21 WIB

Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

Berita Terbaru