Dianggap Tidak Mampu, Bupati Lampung Timur Diminta Lebih Baik Mundur

- Penulis Berita

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Gabungan Aliansi Masyarakat Lampung Timur Menggugat, Maradoni menuntut Bupati Lampung Timur untuk mengundurkan diri karena dianggap tidak mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi kabupaten tersebut.

“Aliansi Masyarakat Lampung Timur Menggugat melakukan aksi di depan kantor Bupati Lamtim, meminta Bupati untuk mundur karena dianggap tidak becus memimpin pemerintahan. Aliansi juga meminta Kementerian Keuangan untuk menghentikan semua proses transfer keuangan ke Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Maradoni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus CSR BI.” pintanya dalam menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Lampung Timur. Senin 13 Oktober 2025.

Baca Juga:  Sebanyak 25 Jurnalis Ikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan yang Digelar Ungkap.id

Lebih lanjut, Maradoni juga berharap Pemerintah Provinsi Lampung diminta untuk mengevaluasi Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten Lampung Timur,” tandasnya.

Masyarakat Kabupaten Lampung Timur diminta untuk berhenti membayar pajak jika dikhawatirkan hanya menjadi bancakan oknum pejabat.

Aparat penegak hukum diminta untuk mengawasi proses tender pengadaan barang dan jasa. Bupati Lampung Timur diminta untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku UMKM Jasa Konstruksi.

Bupati Lampung Timur diminta untuk mengklarifikasi oknum yang bernama MAHFUD yang telah mengatasnamakan Bupati untuk menekan dan mengintimidasi Instansi atau OPD terkait pengadaan barang dan jasa.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang
Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 
Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas
Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Muhammad Ridwan Lolos Jadi Komisioner KPID Sumut 2026-2029
LCKI Merangin Gelar Konsolidasi, Tekankan Kerja Tim untuk Jaga Keamanan 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:49 WIB

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 September 2026 - 11:25 WIB

Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 

Rabu, 16 September 2026 - 01:35 WIB

Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas

Selasa, 15 September 2026 - 23:37 WIB

Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat

Berita Terbaru

Berita

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:43 WIB