Kerusakan lingkungan dan infrastruktur kian parah di Desa Dusun Mudo, Kabupaten Merangin, Jambi. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat disebut warga tak terkendali. Jalan desa hancur sungai tercemar, sementara pemerintah desa mengaku tak berdaya meski telah melapor ke aparat.
MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Desa Dusun Mudo di Kabupaten Merangin, Jambi, kini nyaris lumpuh. Aktivitas penambangan emas tanpa izin yang oleh warga disebut “PETI” dituding sebagai biang keladi hancur nya jalan utama, tercemarnya aliran sungai, dan tergerusnya hutan di sekitr permukiman.
Pantauan di lapangan, jalan satu-satunya penghubung desa itu kini dipenuhi lubang dalam. Saat hujan turun, jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang membahayakan warga. Truk pengangkut material dan alat berat terpantau masih lalu lalang hampir setiap hari.
Kepala Desa Dusun Mudo, Umarrela, membenarkan kondisi tersebut. “Memang jalan ini satu satunya akses. Kadang kami jaga sampai jam 3 pagi, tapi tetap saja ada kendaraan yang lewat di luar jam pantauan kami,” ujarnya, Jumat (22/8/2026).
Umarrela menyebut ada lebih dari 10 unit alat berat yang beroperasi di wilayahnya. Namun ia tak dapat memastikan jumlah pastinya. “Kami tidak punya wewenang menindak. Yang bisa kami lakukan hanya mengawasi sebisanya,” kata dia.
Sudah Dilaporkan, Tapi Tetap Jalan
Menanggapi tudingan pembiaran, Umarrela menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah.
“Kami sudah menghimbau lewat edaran, memasang spanduk peringatan, bahkan sudah mengirim surat laporan ke pihak Polsek. Tapi sampai saat ini aktivitas itu masih berjalan terus,” ucapnya.
Meski demikian, warga tetap mempertanyakan efektivitas langkah tersebut. Sebab, aktivitas tambang liar itu disebut justru makin masif dalam beberapa bulan terakhir.
“Kalau sudah lapor, kenapa tidak berhenti? Kami butuh tindakan, bukan cuma spanduk,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.
Desakan ke Pemda dan Aparat
Warga kini mendesak pemerintah Kecamatan Bangko Barat, Kepolisian Resor Merangin, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk turun langsung ke lokasi. Mereka menuntut penghentian total aktivitas PETI dan audit terhadap dugaan pembiaran.
“Ini tanah tempat kami dan anak cucu kami tinggal. Kalau terus dibiarkan rusak, nanti siapa yang tanggung jawab?” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Merangin maupun Dinas ESDM terkait laporan yang disebut telah dilayangkan pemerintah desa.
Aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Merangin memang bukan hal baru. Namun warga menilai, skala kerusakan di Dusun Mudo kali ini sudah pada tahap mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan.
Reporter: Rudianto
Editor: Redaksi









