KEPAHIANG, Buktipetunjuk.id –
Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang, Rabu, 21 Oktober 2026.
Tindakan tegas terukur itu diambil setelah pelaku berinisial R, 29 tahun, mencoba melarikan diri saat hendak diamankan di Desa Kelilik, Kecamatan Kepahiang.
Kapolres Kepahiang melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, pelaku tidak kooperatif dan berusaha kabur dari kepungan petugas serta warga.
“Telah kami amankan satu pelaku curanmor yang TKP-nya di Desa Kelilik. Pelaku sempat melarikan diri dan tidak kooperatif, sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur berupa satu tembakan di kaki,” kata Bintang saat dikonfirmasi.
Peristiwa bermula ketika R mengincar sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BD 3293 GK yang terparkir di lokasi. Aksi pelaku keburu dipergoki warga sebelum sempat membawa kabur motor tersebut.
Polisi yang menerima laporan warga segera menuju tempat kejadian perkara. Bersama warga, petugas mengepung pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya.
Usai dilumpuhkan di bagian kaki kiri, R dibawa untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu, ia digelandang ke Mapolres Kepahiang bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Bintang menyatakan penyidik masih mendalami kasus ini. Polisi menelusuri kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan curanmor lintas provinsi.
“Saat ini pelaku serta barang bukti yang kami amankan masih didalami. Nanti akan kami kembangkan lagi siapa saja yang terlibat, berapa TKP beserta barang buktinya,” ujar dia.
Kepolisian belum memastikan apakah R beraksi seorang diri atau bagian dari komplotan spesialis curanmor yang meresahkan warga Kepahiang. Pengembangan kasus masih berjalan.
Reporter: AHS









