Camat Sungailiat Bangka Diperiksa Jaksa hingga Malam Terkait Dugaan Pungli

- Penulis Berita

Rabu, 6 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka,Buktipetunjuk.Id –Penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat Sungailiat, Aswan, berlangsung intensif di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka. Berdasarkan pantauan, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, Aswan tiba di gedung kejaksaan dengan kendaraan dinasnya dan langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang menuduh adanya pungli dalam penerbitan surat tanah.

Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan, membenarkan bahwa kehadiran Aswan di Kejari hari Selasa(4/11/2024) adalah tindak lanjut dari laporan warga. “Masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan cukup bukti, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Oslan kepada media, Senin siang. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius demi memberikan kepastian hukum.

Sejauh ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangka, Barnad, belum memberikan komentar tambahan mengenai perkembangan pemeriksaan ini. Berdasarkan pengamatan, kendaraan dinas yang digunakan Aswan masih terparkir di halaman Kejari Bangka hingga malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik di lokasi yang dimintai keterangan pun memilih tidak berkomentar terkait lamanya proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Sengketa KIP Gugatan DPP JMI Dengan Sekda OKU Diduga Bakal Berlanjut Ke MA

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Aswan sendiri belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Kasus ini menarik perhatian publik sejak adanya pengaduan dari Putra, warga Jalan Kenangan, Pemali, yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Camat Sungailiat untuk pengurusan balik nama surat tanah, namun hingga kini proses tersebut belum selesai. Kasus ini mencuat setelah dilaporkan di salah satu media online.

Kasus dugaan pungli ini menyoroti tuntutan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli, khususnya dalam layanan pengurusan surat tanah. Kejari Bangka berkomitmen menuntaskan penyelidikan ini untuk memberi kejelasan dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Berita Terbaru