Camat Sungailiat Bangka Diperiksa Jaksa hingga Malam Terkait Dugaan Pungli

- Penulis Berita

Rabu, 6 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka,Buktipetunjuk.Id –Penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat Sungailiat, Aswan, berlangsung intensif di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka. Berdasarkan pantauan, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, Aswan tiba di gedung kejaksaan dengan kendaraan dinasnya dan langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang menuduh adanya pungli dalam penerbitan surat tanah.

Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan, membenarkan bahwa kehadiran Aswan di Kejari hari Selasa(4/11/2024) adalah tindak lanjut dari laporan warga. “Masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan cukup bukti, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Oslan kepada media, Senin siang. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius demi memberikan kepastian hukum.

Sejauh ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangka, Barnad, belum memberikan komentar tambahan mengenai perkembangan pemeriksaan ini. Berdasarkan pengamatan, kendaraan dinas yang digunakan Aswan masih terparkir di halaman Kejari Bangka hingga malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik di lokasi yang dimintai keterangan pun memilih tidak berkomentar terkait lamanya proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Ketua PEKA Babel : Visi Misi Erzaldi dan Yuri Menjawab Tantangan Masa Depan Bangka Belitung

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Aswan sendiri belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Kasus ini menarik perhatian publik sejak adanya pengaduan dari Putra, warga Jalan Kenangan, Pemali, yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Camat Sungailiat untuk pengurusan balik nama surat tanah, namun hingga kini proses tersebut belum selesai. Kasus ini mencuat setelah dilaporkan di salah satu media online.

Kasus dugaan pungli ini menyoroti tuntutan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli, khususnya dalam layanan pengurusan surat tanah. Kejari Bangka berkomitmen menuntaskan penyelidikan ini untuk memberi kejelasan dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut
Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:25 WIB

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru