BNM RI Menyoroti Dugaan Tempat Massage di Bandar Lampung Menyediakan Pijat Plus-plus

- Penulis Berita

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id Sejumlah tempat massage atau pijat refleksi kebugaran di Kota Bandar Lampung diduga disalahgunakan dan dijadikan sebagai tempat praktik maksiat.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum, Badan Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI), Fauzi Malanda, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu, 28 Januari 2026.

Fauzi Malanda mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang menyimpang dari izin usaha di sejumlah tempat massage dan pijat refleksi kebugaran yang beroperasi di Bandar Lampung. Kuat dugaan menyediakan tempat pijat plus-plus.

“Tempat massage atau pijat refleksi kebugaran yang seharusnya menjadi sarana kesehatan dan kebugaran, justru diduga dijadikan sebagai tempat maksiat,” ujar Fauzi Malanda.

Ia menegaskan, BNM RI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pengawasan secara langsung terhadap tempat-tempat usaha tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sastriyani Salah Satu Kafilah Dari Way Kanan Akan Ikut MTQ Tingkat Provinsi Lampung

“Kami akan melakukan pengawasan dan penelusuran. Jika dalam pengawasan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau penyimpangan dari peruntukan izin usaha, maka kami akan bersikap tegas,” lanjutnya.

Lebih jauh, Fauzi Malanda berharap pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, dapat bersikap responsif dan tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Apabila terbukti, kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut surat izin operasional tempat usaha tersebut agar tidak merusak moral dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

BNM RI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan sosial dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya, demi menjaga kondusivitas dan ketertiban di Kota Bandar Lampung. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang
Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 
Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas
Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:13 WIB

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 11:49 WIB

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 September 2026 - 11:25 WIB

Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 

Berita Terbaru

Berita

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:43 WIB