Banprov 2023 MI Cikoredas Disinyalir Selewengkan Dana RKB, Yang Dijadikan Rehab Ringan

- Penulis Berita

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi Buktipetunjuk.id Miris, bantuan Provinsi sebesar Rp 200 juta Tahun Anggaran 2023 di Sekolah Madrasah Ibtidayah ( MI ) Cikoredas Parakansalak Kabupaten Sukabumi, disinyalir dalam pelaksanaan pembangunan tidak sesuai peruntukannya yang seharuanya membuat Ruang Kelas Baru (RKB) malah di jadikan rehab ringan.

“Informasi yang dihimpun awak media buktipetunjuk.id bantuan pembangun dan rehabilitasi kelas sekolah MI Cikoredas disinyalir hanya digunakan untuk renovasi / rehab ringan ruang kelas yang ada. Padahal dalam pengajuannya RKB pengajuan awal bantuan tersebut untuk penambahan bangunan kelas baru, dibangun diatas lahan kosong milik sekolah. Dari hasil investigasi awak media kelokasi ternyata sekolahan tersebut tidak memiliki lahan kosong untuk penunjang pengajuan Ruang Kelas Baru (RKB).

Menanggapi hal indikasi dana yang diselewengkan tersebut, Farhan Maulan Bendahara/Bag Operator MI Cikoredas membenarkan sekolahnya mendapatkan Bantuan dari Provinsi Jawa barat tahun 2023 sebesar Rp200 juta rupiah ditambah Rp5 juta rupiah dari KKMI Cidahu-Parakansalak. Bantuan Provinsi yang berasal dari aspirasi dari salah satu Kader Partai Politik atau anggota DPRD Jawa Barat.

“Ya, MI Cikoredas mendapatkan bantuan pembangunan RKB dan Rahabilitasi Ruang Kelas tahun anggaran 2023. Sesuai hasil bimtek saat tahapan bantuan akan digulirkan, anggaran sah-sah saja di gunakan untuk rehabilitasi saja asal di terapakan,” cetus Farhan Maulan, saat dikomfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (13/6/23)

Baca Juga:  Polres Metro menetapkan lima orang tersangka pembunuhan di Metro Timur

Sementara itu, Cep Rudi Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi mengatakan, dasarnya aduan laporan isu dugaan sudah kami terima, akan tetapi semua kewenangan untuk menjawab semua itu ada di Provinsi dan Sekolah MI penerima.

“Terkait kewengangan bantuan yang dimaksud ada di Provinsi. Tapi laporan kami sudah kami terima,” singkatnya.

Ditempat terpisah, Abong Suratman Ketua Umum BASMI Sukabumi Raya, mengaku miris dan menyayangkan banyaknya program bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan dunia pendidikan agama, direalisasikan dengan seadaanya atau tidak sesusi peruntukannya.

“Yang pasti sebagai salah satu syarat menerima bantuan, ketentuan sebagaimana dimaksud aturan jelas mekanisme pelaksanaan bantuan harus sesuai RKB pengajuan awal. Apalagi sebelum itu ada syarat Bimbingan Teknis dan Sosialisasi terlebih dahulu. Tidak bisa diterapkan kepada hal lainya,” jelasnya.

“Penerima bantuan melaksanakan pembangunan RKB Madrasah/RA sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Teknis dan hasil pelaksanaan bantuan tentunya harus ada laporan pertanggungjawaban yang real. Sebagai sosial kontrol, kami berharap ada pengawasan dan tindakan tegas dari pihak terkait bila mana ditemukan adanya indikasi yang menyimpang,” tegasnya.

(Tim/JBL)
Bukti Petunjuk melaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Berita ini 70 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Berita Terbaru