APK caleg terpasang di pohon disinyalir surat edaran Bupati Wajo tidak bertaji.

- Penulis Berita

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo,Buktipetunjuk.idPapan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) masih banyak terpasang di pohon dan tiang listrik. Ini menandakan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Wajo tidak bertaji. Dan tidak di indahkan para caleg, padahal akhir kampanye tahun 2024 sudah dekat.

Di lain pihak salah satu warga masyarakat Wajo Andi Mappatoto, S.H.,M.H sekaligus Advokat yang dimintai pandangannya terkait pemasangan baliho di pohon dan tiang listrik mengatakan, bahwa di sini kita selaku masyarakat meragukan kinerja Bawaslu dan Pemda.

Meyayangkan kepada pihak ketua partai kabupaten yang tidak memberikan pemahaman ke para caleg yang di rekrutnya. Hal yang seperti ini saja dilanggar bagaimana dengan pelanggaran-pelanggaran yang lain.” ujarnya.

Bawaslu melalui Herwan, S.E saat dimintai konfirmasi mengenai pemasangan baliho di pohon dan tiang listrik di jalan raya menyampaikan, bahwa kami sudah melakukan inventarisasi sudah melayangkan saran perbaikan ke parpol untuk memindahkan dan menurunkan secara mandiri dan telah merekomendasikan ke KPU Wajo terkait hal tersebut.” ungkap Herwan.

Pelanggaran seperti ini menandakan bahwa para calon anggota legislatif atau caleg tidak memiliki pemahaman tentang aturan pemasangan baliho, di jalan dan pohon yang mana ketika pohon diberi paku maka Kerusakan pada kulit pohon.

Baca Juga:  KPK akan mendalami kasus suap fee proyek dugaan keterlibatan Bupati OKU

Penting untuk diingatkan bahwa pohon adalah aset berharga bagi lingkungan dan masyarakat. Sebaiknya, pemasangan baliho dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak merusak pohon.” jelasnya.

(Wanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 
Polisi Sita Uang Senilai Rp 476 M dan Emas Batangan 74 Kg di Sentul Bogor
Personel Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, Borong Mendali di Kejuaraan ISKA
H. Abdi Faisal Nasution Terpilih Aklamasi Pimpin Formatur DPC PPP Madina
Lampung Siap Menyambut 11 Provinsi Delegasi Purna Jambore Nasional di Rakernas PJ91
Mahasiswa Tergabung Dari BEM UI Dalam Demonstrasi Sampaikan 5 Tuntutan
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
KPK OTT Lima ASN BPK Terkait Dugaan Suap Dari Pemkab Muara Enim
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:34 WIB

Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:03 WIB

Polisi Sita Uang Senilai Rp 476 M dan Emas Batangan 74 Kg di Sentul Bogor

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:54 WIB

Personel Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, Borong Mendali di Kejuaraan ISKA

Senin, 29 Juni 2026 - 16:21 WIB

H. Abdi Faisal Nasution Terpilih Aklamasi Pimpin Formatur DPC PPP Madina

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:15 WIB

Lampung Siap Menyambut 11 Provinsi Delegasi Purna Jambore Nasional di Rakernas PJ91

Berita Terbaru