APBD-P Merangin 2026 Digugat: Rapat Matriks Disebut Fiktif, SK Pimpinan Cuma Satu Tanda Tangan

- Penulis Berita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, Buktipetunjuk.id –

Proses finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Kabupaten Merangin tahun anggaran 2026 menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan prosedural muncul setelah dokumen finalisasi beredar, padahal rapat pembahasan matriks evaluasi Gubernur Jambi diduga belum pernah digelar.

Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi, mempertanyakan absennya rapat matriks evaluasi yang seharusnya menjadi forum resmi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

“Dokumen hasil finalisasi sudah ada. Tapi rapatnya kapan? Kami di pimpinan tidak pernah diundang, tidak ada berita acara,” kata Fahmi saat dihubungi, Jumat, 23 Oktober 2026.

Rapat matriks evaluasi merupakan tahapan wajib untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan APBD-P. Dalam forum itu, perubahan angka anggaran dibahas dan disepakati sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kejanggalan Kedua: SK Pimpinan Hanya Satu Tanda Tangan

Selain rapat yang dipertanyakan, keabsahan Keputusan Pimpinan DPRD Merangin Nomor 4 Tahun 2026 juga disorot. Dokumen yang menjadi dasar finalisasi evaluasi itu disebut hanya ditandatangani satu unsur pimpinan.

Padahal, Pasal 188 ayat (2) Tata Tertib DPRD Merangin mengatur: “Keputusan Pimpinan ditandatangani oleh semua unsur Pimpinan atau sekurang-kurangnya 2 (dua) orang unsur Pimpinan.”

“Ini bukan soal personal. Ini soal kepatuhan pada aturan main lembaga,” ujar Fahmi.

Baca Juga:  Tabung LPG Indoor Ancam Nyawa Relawan, Kepala SPPG Bukit Malintang Pilih "Bungkam"

Hingga berita ini diturunkan, Buktipetunjuk.id belum memperoleh konfirmasi dari Ketua DPRD Merangin dan pimpinan lainnya terkait dokumen tersebut.

Desakan Transparansi dan Audit APH

Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak Aparat Penegak Hukum menelusuri proses finalisasi APBD-P Merangin. Mereka meminta empat dokumen kunci dibuka ke publik:

1. Berita acara pembahasan Banggar bersama TAPD.

2. Daftar hadir rapat matriks evaluasi Gubernur.

3. Dokumen APBD-P sebelum dan sesudah finalisasi untuk dibandingkan.

4. Dasar hukum penerbitan Keputusan Pimpinan Nomor 4/2026.

“Publik berhak tahu dari mana perubahan angka itu berasal. Jika rapat tidak ada, siapa yang mengubah? Ini menyangkut uang rakyat,” kata Direktur Merangin Corruption Watch, Hendra Saputra.

DPRD dan Pemkab Bungkam

Buktipetunjuk.id telah berupaya meminta tanggapan Sekretaris DPRD Merangin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin sejak Kamis, 22 Oktober 2026. Namun, hingga hari Jumat, belum ada keterangan resmi.

DPRD diminta menjelaskan bukti pelaksanaan rapat matriks dan alasan SK Pimpinan hanya diteken satu orang. Sementara Pemkab diminta mengklarifikasi apakah dokumen APBD-P yang diserahkan ke Gubernur sesuai hasil pembahasan bersama, atau terdapat perubahan sepihak.

Berdasarkan jadwal, APBD-P Merangin 2026 seharusnya ditetapkan paling lambat akhir Oktober 2026 untuk memenuhi tenggat pencairan program prioritas triwulan IV.

Reporter : Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru