Dua oknum Polisi ditangkap dugaan pemerasan kepala sekolah SMK di Nias 400 juta.

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Medan,Buktipetunjuk.id — Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus dugaan pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah XIV Sumatera Utara Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025). Kasus pemerasan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Nias.

Hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum penyidik Poldasu mencapai Rp 400 juta. Oknum polisi itu menjanjikan akan menghentikan kasus yang mereka tangani. “Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri,” kata Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025) dilansir dari Sindonews.com

Dua oknum polisi itu ditangkap tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK gagal melakukan OTT gara-gara informasi bocor sehingga Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua oknum polisi ini.

Baca Juga:  Tim Jatanras Polres Simalungun Ungkap Pembunuhan Sadis Diduga Pelaku Seorang Remaja 15 Tahun

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kamis (13/2/2025). Tak hilang akal, Polri mengerahkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut. Keduanya sudah dipatsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengharapkan ada tindakan tegas dari Polri terhadap 2 oknum polisi Poldasu. Kasus ini tidak boleh berhenti dalam sidang kode etik tetapi juga harus diseret ke pidana. “Saya kira apa pun yang dilakukan oleh anggota penting dipastikan bahwa ada penindakan tegas. Jadi prinsipnya kita mendukung penindakan hukum yang tegas. saya harap tidak hanya disanksi etik, tapi juga pidananya di jalankan,” kata Anam.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Teluk Dalam Apresiasi BBWS Sumatera II Medan: Banjir Tak Lagi Rendam Permukiman
Pemilik SPBU Simangambat Siabu Didesak Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Viral, Tangki Siluman di SPBU Simangambat Siabu. Aktivis Desak Polres Madina Tindak Tegas Pelaku dan Pengelola SPBU.
Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Warga Kotanopan Diduga Bakar Alat Berat Tambang Ilegal, Satgas PETI Madina Dikritik
HMI Madina Kecam Penikaman Anggota DPRD, Desak Polisi Usut Tuntas
Tata Kelola Dipertanyakan, Ratusan Siswa SDN 080 Panyabungan Gagal Terima MBG Akibat Keterlambatan Pengiriman
TRUK TANGKI SILUMAN TEREKAM ISI SOLAR SUBSIDI, PM MADINA DESAK POLRES DAN PERTAMINA TERTIBKAN SPBU TANO PONGGOL
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Warga Teluk Dalam Apresiasi BBWS Sumatera II Medan: Banjir Tak Lagi Rendam Permukiman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Pemilik SPBU Simangambat Siabu Didesak Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Viral, Tangki Siluman di SPBU Simangambat Siabu. Aktivis Desak Polres Madina Tindak Tegas Pelaku dan Pengelola SPBU.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Warga Kotanopan Diduga Bakar Alat Berat Tambang Ilegal, Satgas PETI Madina Dikritik

Berita Terbaru