Camat Sungailiat Bangka Diperiksa Jaksa hingga Malam Terkait Dugaan Pungli

- Penulis Berita

Rabu, 6 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka,Buktipetunjuk.Id –Penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat Sungailiat, Aswan, berlangsung intensif di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka. Berdasarkan pantauan, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, Aswan tiba di gedung kejaksaan dengan kendaraan dinasnya dan langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang menuduh adanya pungli dalam penerbitan surat tanah.

Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan, membenarkan bahwa kehadiran Aswan di Kejari hari Selasa(4/11/2024) adalah tindak lanjut dari laporan warga. “Masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan cukup bukti, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Oslan kepada media, Senin siang. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius demi memberikan kepastian hukum.

Sejauh ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangka, Barnad, belum memberikan komentar tambahan mengenai perkembangan pemeriksaan ini. Berdasarkan pengamatan, kendaraan dinas yang digunakan Aswan masih terparkir di halaman Kejari Bangka hingga malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik di lokasi yang dimintai keterangan pun memilih tidak berkomentar terkait lamanya proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Setelah Upacara Kenaikan Pangkat, Kasat Reskrim Rizky Dwi Cahyo Dimandikan Kembang Oleh Kapolres Metro

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Aswan sendiri belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Kasus ini menarik perhatian publik sejak adanya pengaduan dari Putra, warga Jalan Kenangan, Pemali, yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Camat Sungailiat untuk pengurusan balik nama surat tanah, namun hingga kini proses tersebut belum selesai. Kasus ini mencuat setelah dilaporkan di salah satu media online.

Kasus dugaan pungli ini menyoroti tuntutan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli, khususnya dalam layanan pengurusan surat tanah. Kejari Bangka berkomitmen menuntaskan penyelidikan ini untuk memberi kejelasan dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB